PEKANBARU - Gubernur Riau (Gubri) memimpin rapat membahas permasalahan lahan pada pembangunan jalan tol Pekanbaru - Dumai (Permai), berlangsung di Ruang Kenangan Kantor Gubernur Riau, Rabu (02/09/20).
"Melalui rapat ini untuk memfasilitasi persoalan pada pembangunan jalan tol, untuk itu diharapkan dukungan semua untuk dapat menyelesaikan hal ini, jika kemungkinan Pak Presiden akan meresmikan jalan tol ini, tidak ada lagi kendala," kata Gubri
Ia juga mengatakan rapat ini dalam rangka mempercepat penyelesaian persoalan untuk itu digelar rapat yang berkaitan dengan fasilitasi berkenan ganti rugi tanah masyarakat yang ada di jalan tol.
" Bersama - sama Pemerintah Provinsi dan kabupaten kota serta dari pengadilan tinggi dan kejaksaan tinggi juga kepolisian berupaya mempercepat persoalan ini mudah-mudahan dalam waktu yang tidak lama sedikit persoalan segera di persiapkan," lanjutnya.
Syamsuar menambahkan permasalahan mengenai kepemilikan hak tanah, dimana kepemilikan tanah dimiliki dua pihak yakni masyarakat dan pemerintah.
"Di atas tanah itu ada dua kepemilikan hak tanah, pertama masyarakat yang telah mempunyai sertifikat tanah dan kedua hak barang milik negara melalui DJKN dalam hal ini menteri keuangan," pungkas Syamsuar.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Wakapolda Provinsi Riau Brigjen Pol Tabana Bangun, Wakajati Provinsi Riau Daru Tri Sadono, Asisten II Setdaprov Riau Evarefita, Kadis PUPR PKPP Provinsi Riau Taufik OH, Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Soedarmadji, Perwakilan Kanwil BPN Riau, PPK Pengadaan Tanah Jalan Tol Wilayah II Ditjen Bina Marga Kementerian PUPR, Eva Monalisa K Tambunan, Perwakilan Bupati/Wali kota, Perwakilan Pimpinan Perusahaan. (MCR/DW)