PELALAWAN - Bupati Pelalawan, Riau, M Harris menyosialisasikan pembangunan jalan sepanjang 17 kilometer dengan lebar 40 meter yang menghubungkan Kecamatan Langgam dengan Penarikan sebagai upaya untuk meningkatkan kesejahteraan perekonomian masyarakat.
"Perencanaan membangun akses jalan ini sudah tahap perancangan konsep jalan yang bagus. Untuk itu, maka pada Rabu (11/9) ini, saya melakukan sosialisasi bersama masyarakat Desa Penarikan kecamatan Langgam, guna membahas pelepasan lahan dengan cara kompensasi. Sedangkan pembangunan Jalan baru di Kecamatan Langgam ini, merupakan perencanaan kawasan jalan alternatif untuk menuju jalan lintas timur. Dan untuk menjadikan kecamatan Langgam daerah yang modren agar tidak ketinggalan dengan daerah lain, serta untuk kemajuan masyarakat yang lebih baik dan menumbuhkan perekonomian masyarakat yang berkembang, maka digagaslah wacana kawasan Teknopolitan ini," ujar Bupati Harris disela-sela pelaksaaan sosialisasi pembangunan jalan Desa Penarikan kecamatan Langgam, Rabu (11/9) siang.
Mantan Ketua DPRD Pelalawan ini menjelaskan, bahwa perencanaan pembangunan jalan di Desa Penarikan tersebut telah diajukan sejak tahun 1988 silam kepada DPRD Kampar, dimana saat itu kabupaten Pelalawan masih berada dibawah kekuasaan Pemkab Kampar. Namun, pada tahun tersebut, DPRD Kampar menolak perencanaan pembangunan jalan di Desa Penarikan tersebut. Pasalnya, lahan pembangunan jalan tersebut masuk kawasan hutan yang dilindungi oleh negara.
"Alhamdulillah, setelah selama 26 tahun menunggu perencanaan pembangunan akses jalan itu, maka akhirnya pada tahun 2012 lalu bisa juga terlaksanakan, setelah pihak Kemenhut RI menyutujui pembangunan akses jalan tersebut yang masuk dalam program MP3E1 yakni Teknopolitan. Sedangkan untuk solusi tentang kehidupan masyarakat dengan cara kompensasi nantinya, Pemerintah Kabupaten Pelalawan akan mencari solusi meningkatkan kehidupan masyarakat agar tidak merasa rugi tapi akan dilakukan sejahtera," tegasnya.
Namun demikian, sambung Harris, dalam realisasi perencanaan pembangunan jalan tersebut nantinya, Pemkab akan mengundang pihak perusahaan PT Prima Sarana Gemilang (PSG), Camat dan Kepala Desa untuk menyelesaikan HGU perusahaan yang menjadi momok yang ditakutkan oleh warga Desa Penarikkan. Pasalnya, lahan tersebut saat ini telah digunakan dan dikelola oleh PT PSG untuk melakukan operasinya.
"Kami akan secepatnya menyelesaikan masalah yang terjadi saat ini, agar perencanaan akses jalan alternative bisa terbangun dengan cepat. Untuk itu, kita berharap dengan adanya pembukaan akses jalan ini, maka masyarakat terpropekasi dari orang yang tidak bertanggung jawab, mengasut masyarakat tidak mau membangun akses jalan. Menghimbau kepada ninik mamak agar bisa menjelaskan kepada warganya dengan baiknya. Tujuan Pemkab membangun kawasan Teknoplitan tidak merugikan masyarakat, malahan ingin mensejahterakan kehidupan masyrakat dengan meningkatkan perekonomian masyarakat. Jadi, kita harapa masyarakat dapat mendukung program ini," tandasnya.
Sementara itu, salah satu warga Desa Penarikkan Ponco Wahab mengatakan, bahwa masyarakat sangat mendukung penuh program Pemerintah untuk membangunan akses jalan.
"Namun demikian, sebelum membangun harus menyelesaikan permasalahan dengan pihak PT PSG tentang HGU sebelum permasalahan ini berlanjut nanti. Disamping itu juga, untuk masalah Harimau yang masih berkeliaran dikawasan Desa Penarikan, dalam waktu puluhan tahun belakangan ini yang setiap tahun memakan korban sebanyak 4 orang haru diselesaikan juga," tutupnya. (MC Riau/Iin)