PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menggelar Rapat Koordinasi Penilaian Indeks Inovasi Daerah dan Pemberian Penghargaan Innovative Government Award (IGA) Tahun 2020 secara virtual di ruang kerja Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Senin (14/09/2020).
Sekdaprov Riau ,Yan Prana Jaya mengatakan bahwa Menteri Dalam Negeri sudah menyampaikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) se-Indonesia melalui Surat Mendagri nomor 002.6/3301/SJ Tentang Penilaian Indeks Inovasi Daerah.
"Maksudnya bahwa kita semua dituntut untuk melakukan inovasi agar nanti kedepannya kita bisa lebih tahu bagaimana kita bisa cepat dalam melakukan sebuah pekerjaan, dan tentunya melalui sebuah inovasi," ungkapnya saat memberikan arahan kepada seluruh OPD se-Provinsi Riau.
Lebih lanjut ia mengatakan, inovasi ini sangat penting karena adanya upaya dari Pemprov Riau dalam menangani sebuah persoalan terkhusus persoalan kepada masyarakat dengan cepat.
"Inovasi saat ini menyelesaikan sebuah persoalan dengan aplikasi. Karena saat ini tidak ada lagi kondisi masyarakat yang menunggu sebuah kebijakan dengan melakukan demo," katanya.
Kemudian, Ia mengharapkan bahwa selaku yang dipercayai oleh Gubernur Riau Syamsuar, Kepala OPD se-Provinsi Riau bisa memberikan inovasi-inovasi yang dapat mempercepat menjalankan program kerjanya, juga dalam melayani masyarakat.
"Misalnya, dalam menjalankan gerak cepat untuk memperbaiki jalan yang berlubang. Saat masyarakat melaporkan melalui aplikasi atau call center, maka Dinas Pekerjaan Umum langsung gerak cepat dalam memperbaiki jalan tersebut. Sehingga kita bekerja lebih daripada yang biasa, dengan cara inovasi," tutupnya. (MCR/AQB)