SIAK -Pemerintah Kabupaten Siak, Riau, menyerahkan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Priorotas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) tahun 2014 setelah dilakukan pembahasan kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat.
"Berkas KUPA-PPAS Tahun 2014 ini telah kami serahkan kepada DPRD Kabupaten Siak sesuai dengan jadwal yang telah kita rencanakan dan telah rampung dibahas,” ungkap Kepala Badan Perencanan pembanguna Daera h(Bappeda) Drs Yan Prana Jaya M, Senin (16/6)
Pemerintah berharap KUPA-PPAS tersebut nanti dapat secepatnya dibahas oleh legislatif sebagai yang punya kewenangan membahasannya sebelum disetujui.
“Kami berharap anggaran perubahan Tahun anggaran 2014 ini kalau bisa sebelum berakhirnya jabatan anggota dewan Priode 2009-2014 sudah dapat disahkan," ungkapnya. (MC Riau/lin)