PEKANBARU- Dalam rangka mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Komunikasi Informatikan dan Statistik (Diskominfotik) mengikuti Forum Koordinasi dan Sinkronisasi Tata Kelola Pemerintahan secara Virtual di Gedung Menara Lancang Kuning, Riau Command Center, Kamis (22/10/2020).
Dalam Forum Koordinasi dan Sinkronisas ini, Kepala Diskominfotik Riau diwakili oleh Sekretaris Dinas Sri Mekka didampingi Kepala Bidang Aplikasi dan Informatika Diskominfotik Provinsi Riau Muhammad Arifin.
Dalam hal ini, Perwita Sari selaku Koordinator Perumusan Kebijakan SPBE menyampaikan pada sesi diskusi pada forum ini agar berfokus pada ruang lingkup pengaturan di percepatan SPBE
Peluncuran aplikasi umum yang menjadi penerapan SPBE ini yaitu aplikasi umum di bidang manajemen kegiatan pemerintah, kepegawaian, kearsipan, pengaduan pelayanan masyarakat. Semua aplikasi umum ini melibatkan tiga kementrian yaitu kementrian PANRB, Kementrian PPN/Bappenas dan Kementrian Diskominfotik.
“Progres sinkronisasi aplikasi di bidang kepegawaian untuk saat mencapai 45 Persen dan memang sedang mengalami beberapa kendala namun kami tetap menargetkan akhir tahun selesai,”jelasnya.
Lebih lanjut, Perwita menjelaskan untuk bidang kearsipan dan kepegawaian sudah mencapai proses 95 persen dan sudah dilakukan uji coba dan aplikasi tersebut launching pada tanggal 27 Oktober 2020.
“Proses launching ini langsung secara tatap muka di kantor Kementrian PANRB dengan mengundang beberapa orang yang memang terlibat dalam pengembangan aplikasi ini dan nantinya juga bisa mengikuti kegiatan ini secara virtual melalui zoom atau google meeting,”ungkapnya.
Melalui SPBE ini diharapkan dapat tranformasi di era digital dan Sinkronisasi Tata Kelola Pemerintahan yang baik, efektif, akuntabel dan terpadu.
Hadir dalam Forum Koordinasi dan Sinkronisasi Tata Kelola Pemerintahan secara virtual ini Kadis Kominfo seluruh Indonesia.(MCR/putri)