PEKANBARU - Asisten I Setdaprov Riau, Jenri Salmon Ginting mengatan peredaran narkotika masih menjadi ancama besar bagi bangsa Indonesia.
Ia memaparkan beberapa gambaran ancaman narkotika di Indonesia diantaranya pertama, geografis Indonesi yang tebuka. Menurutnya, hal itu menyebabkan narkoba mudah masuk dan menyebar di seluruh wilayah Indonesia.
"Berikutnya demografis yang sangat besar juga menjadi pasar potensial peredaran gelap narkoba," katanya saat menyampaikan arahan pada FGD penyusunan rencana aksi Pencegahan dan Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) yang diikuti oleh Perangkat Daerah lingkup Pemprov Riau di Kantor Bappedalitbang Provinsi Riau, Kamis (12/11/2020).
Lebih lanjut ia menjelaskan, gambaran ancaman ketiga yakni peredaran gelap narkoba bukan hanya menyasar orang dewasa dan remaja melainkan juga anak-anak, dan angka prevalensi penyalahgunaan narkoba sebesar 2,2 persen atau lebih kurang 5 juta jiwa.
"Hasil penelitian juga menunjukkan bahwa diperkirakan setiap hari rata-rata 30 hingga 50 meniggal dunia karena narkoba," jelasnya.
Di tempat yang sama, Kabid P2M BNNP Provinsi Riau, Haldun mengatakan saat ini Indonesia juga darurat narkoba. Ia menyebutkan bahwa fakta indonesia darurat narkoba adalah melalui jaringan internasional. Dimana jaringan internasional yang beroperasi di Indonesia berasal dari Afrika Barat, Iran, Tiongkok, Pakistan, Malaysia dan Eropa.
"Fakta Indonesia darurat narkoba juga berasa dari jalur masuk terutama melalui jalur laut dan pelabuhan tidak resmi," bebernya.
Tidak hanya itu, aksi narkoba dan jajaran lapas juga salah satu fakta Indonesia darurat narkoba. Dimana para nara pidana (napi) narkoba masih mangandalkan peredaran narkoba dari dalam penjara.
"Saya berharap masyarakat jauhi narkoba. Karena sekali mencoba maka akan ketergantungan," pungkasnya. (MCR/NV)