PEKANBARU - Membahas terkait pedoman protokol kesehatan dalam pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) pada masa pandemi Covid-19, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Yan Prana Jaya mengikuti rapat koordinasi (Rakor) secara virtual bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI di Ruangan Sekdaprov Riau, Kamis (12/11/2020).
Rakor tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian yang juga dihadiri oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) RI, Abdul Halim Iskandar serta tamu undangan terkait lainnya.
Sekdaprov Riau menyampaikan, bahwa Mendagri menekankan kepada setiap daerah di Provinsi Riau untuk memperhatikan protokol kesehatan dalam segala proses pilkades tersebut.
"Mendagri menginginkan agar pilkades bisa dipastikan aman dari Covid-19," terangnya.
Ia juga menerangkan, terdapat beberapa permasalahan terkait pilkades serentak masa pandemi Covid-19 menurut Kemendagri. Diantara permasalahan tersebut yaitu, pandemi Covid-19 belum dapat diprediksi kapan berakhir.
Permasalahan berikutnya, berpotensi menimbulkan klaster baru jika persiapan dan koordinasi tidak optimal, masyarakat belum adaptif dengan kebiasaan baru yang aman Covid19 serta belum semua daerah yang menyusun APBD untuk penyelenggaraan pilkades sesuai adaptasi kebiasaan baru.
"Harapannya terlaksananya pilkades serentak aman Covid19 dengan tersusunya pedoman pilkades serentak protokol kesehatan melalui revisi kedua Permendagri 112/2014," ungkapnya.
Yan Prana Jaya mengungkapkan bahwa Mendagri juga menginginkan agar perangkat daerah maupun perangkat desa memahami dengan baik aturan baru tentang pelaksanaan pilkades serentak tersebut.
"Sehingga desa sehat aman Covid19, mandiri dan aman dari konflik bisa terwujud," tuturnya. (MCR/IP)