PEKANBARU - Asisten I Setdaprov Riau, Jenri Salmon Ginting mengatakan bahwa sinergitas seluruh stakeholer sangat diperlukan untuk pencegahan narkoba agar para pemuda negeri tidak terjerumus dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Hal itu disampaikan Jenri saat melantik dan mengukuhkan organisasi kepemudaan Kader Inti Pemuda Anti Narkoba (KIPAN) dan Ikatan Alumni Pepelingasih Indonesia (IKAPI) Provinsi Riau masa bakti 2020-2023 di Hotel Ameera Pekambaru, Selasa (24/11/2020)
"Seperti diketahui, Riau memiliki letak geografis strategis yang mana berbatasan langsung dengan negara tetangga Malaysia dan Singapura, namun juga berpotensi menjadi pintu masuk peredaran gelap narkoba," ungkapnya.
Lebih lanjut Jenri mengungkapkan, melalui Instruksi Presiden (Inpres) nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), Jenri mengharapkan semua stakeholder saling bersinergi dalam melakukan pencegahan dan pemberantasan narkoba, tak terkecuali dua organisasi pemuda yang baru saja dilantik.
"Dengan keberadaan KIPAN dan IKAPI Provinsi Riau kami mengharapkan agar teruslah mengkampanyekan dan mengimbau masyarakat mulai dari satuan terkecil sampai satuan terbesar untuk melakukan pencegahan narkoba di negeri Riau," ujarnya.
Sehingga diharapkan keberadaan KIPAN dan IKAPI Provinsi Riau tidak hanya sekedar pelantikan semata, namun memberikan aksi dan bukti nyata bagi masyarakat Riau. Seperti perannya, KIPAN dan IKAPI Provinsi Riau dituntut untuk menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik agar pemuda dan masyakat Riau dapat terhindar dari penyalahgunaan narkoba. (MCR/NV)