ROKAN HULU - Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu (Rohul), Riau, pada tahun 2015 merencanakan akan membuka formasi penerimaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) untuk ahli akutansi serta hukum yang bertujuan untuk menghadapi program Rp1 miliar per desa, yang rencananya mulai dijalankan usai Pilpres 2014 nanti.
Demikian disampaikan Bupati Rohul Drs H Achmad MSi, Kamis (19/6). Menurutnya, setelah 6 tahun Pemkab Rohul tidak membuka formasi penerimaan CPNS, baru pada tahun 2015 mendatang dibuka penerimaan CPNS baru.
"Kami akan lebih prioritaskan pada penerimaan tenaga profesional bidang akutansi dan hukum. Ini sebagai bentuk persiapan dalam menunjang berjalanya program Rp1 miliar per desa dari dana APBN, yang nantinya dapat pendampingan dari ahli akuntasi berstatus PNS, serta 16 ahli hukum berstatus PNS disetiap setiap kecamatan," kata Bupati Achmad.
Bupati Achmad menambahkan, para PNS itu nantinya akan ditempatkan sebagai tenaga professional. Itu salah satu bentuk antisipasi dari ketidaksiapan pemerintah desa mengelola dana tersebut. Sehingga nantinya, keberadaan tenaga ahli sangat penting terutama dalam upaya menjamin akuntabilitas serta transparansi penggunaan dana.
Menurutnya, selain dengan adanya pendamping dari tenaga profesional para Kepala Desa (Kades) selaku pengelola dana, nantinya bisa terhindar dari sanksi hukum karena salah dalam penggunaan anggaran.
"Dimana anggaran bantuan APBN Rp1 miliar per desa, sebagai implementasi dari Undang-undang desa No 6 Tahun 2014 yang baru disahkan DPR-RI. Kini, program itu hanya tinggal menunggu keputusan presiden, terkait petunjuk teknis serta direncanakan mulai dilaksanakan usai pilpres 2014 mendatang," ungkapnya. (MC Riau/hr)