PEKANBARU - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Riau mengimbau agar setiap acara pernikahan yang digelar di wilayah setempat harus disiplin menerapkan protokol kesehatan (Prokes). Hal tersebut, disampaikan Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Riau, dr. Indra Yovi saat press converence di Gedung Daerah, Jalan Diponegoro Pekanbaru, Senin (30/11/2020).
Dalam kesempatan itu, Yovi juga meminta agar Satgas Covid-19 kabupaten/kota setempat supaya dapat kembali mengawasi acara di masing-masing daerah yang sifatnya mengundang keramaian atau kerumunan, termasuk acara pesta pernikahan.
"Mau akhir tahun, banyak acara pernikahan. Hampir tiap minggu ada. Ini kami minta kepada Satgas kota dan kabupaten untuk melihat kembali apakah protokol kesehatannya dilakukan atau tidak," tutur Yovi.
Sebab, dari sepengetahuannya, belakangan banyak acara pesta pernikahan yang terpantau tidak menerapkan protokol kesehatan dengan baik dan disiplin.
"Setahu saya, melihat dari beberapa foto acara pesta pernikahan. Itu protokolnya tidak dilakukan dengan disiplin. Mungkin petugasnya sudah ada, tapi memisahkan kerumunan di waktu pesta, itu susahnya minta ampun," kata dia.
Kata dia, Satgas tidak melarang masyarakat mengadakan acara pesta pernikahan, namun acara yang digelar harus tetap sesuai dengan aturan dan protokol kesehatan sebagaimana yang telah digariskan oleh pemerintah.
"Silahkan ada pesta, kalau memang peraturan pemerintah mengizinkan. Tapi tolong aturannya dipatuhi dengan baik," imbau Yovi. (MCR/ger)