PEKANBARU - Sebagai percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi, Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Kementerian/Lembaga (DIPA K/L) dan Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) tahun anggaran 2021 dilakukan lebih awal.
Penyerahan dilakukan oleh Asisten I Setdaprov Riau Jenri Salmon Ginting didampingi Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Hardianto dan Plt Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau Heru Pudyo Nugroho di Gedung Daerah Balai Pauh Janggi, Selasa (1/12/2020).
Sedikit berbeda dengan prosesi di tahun-tahun sebelumnya, kali ini penyerahan DIPA dan TKDD dilakukan secara simbolis kepada beberapa Pimpinan Instansi Vertikal Kementerian/Lembaga (K/L) dikarenakan sebagai langkah untuk menjaga dari penularan Covid-19.
"Penyerahan DIPA dan TKDD merupakan momen awal dalam proses pelaksanaan APBN, dan pada tahun ini akan kembali diserahkan DIPA dan TKDD tahun anggaran 2021 oleh Gubernur Riau Syamsuar yang diwakili oleh Asisten I Setdaprov Riau untuk organisasi perangkat daerah (OPD) dan para kuasa penggunaan anggaran satuan kerja K/L di lingkungan Provinsi Riau," kata Plt Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau, Heru Pudyo Nugroho.
Penyerahan dilakukan lebih awal kata Heru dengan harapan agar dapat mendukung penanganan pandemi Covid-19, untuk upaya pemulihan ekonomi dan berbagai prioritas stretegis lainnya.
Penyusunan APBN tahun 2021 dilakukan dalam situasi yang sangat menantang sebagai akibat dari pandemi Covid-19, dan itu kata Heru menyebabkan guncangan sangat hebat karena mobilotas manusia menjadi terhenti akibat kebijakan lockdown atau PSBB, perdagangan global merosot, sektor keuangan juga bergejolak, harga komoditas nenurun tajam dan ekonomi global telah masuk kejurang.
Dalam kondisi seperti itu, lanjut Heru, tentu keuangan negara menjadi instrumen utama dan sangat penting dalam menghadapi krisis akibat pandemi Covid-19 guna memberikan perlindungan sosial dan upaya melakukan pemulihan ekonomi.
"Efektivitas APBN dalam mengurangi dampak negatif pandemi sangat bergantung pada pelaksanaan yang tepat sasaran, tepat waktu dan tepat kualitas," ujarnya.
Untuk itu, dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan dampak yang ditimbulkan, sinergi dari seluruh komponen sangat dibutuhkan.
Selain itu, Heru juga menjelaskan langkah persiapan pelaksanaan anggaran 2021 diantaranya pertama, percepatan proses pengadaan barang dan jasa/lelang. Kedua, percepatan pemenuhan dokumen persyaratan penyaluran DAK fisik dan dana desa.
Ketiga, penetapan pejabat perbendaharaan (KPA,PPK, bendahara, PPSPM) jika terdapat perubahan, serta DIPA dan daftar alokasi TKDD tahun 2021 dapat segera ditindaklanjuti sehingga kegiatan dapat dilaksanakan segera diawal tahun 2021 sesuai arahan Presiden Joko Widodo. (MCR/NV)