PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya mengatakan bahwa para pekerja yang ada di Provinsi Riau sangat membutuhkan jaminan kesehatan dalam bekerja.
"Hal itu bertujuan untuk menjamin agar pekerja memperoleh manfaat pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam mempenuhi kebutuhan dasar kesehatan," kata Sekdaprov Riau dalam sambutannya saat membuka acara Forum Kemitraan Perlindungan Jaminan Kesehatan Bagi Pekerja Tahun 2020 secara virtual di Ruang Sekdaprov Riau, Selasa (8/12/2020).
Kepada Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan, pihaknya meminta jangan sampai di akhir pekerja melaksanakan tugas, mereka malah tidak mendapatkan apapun seperti jaminan perlindungan.
"Kepada pemangku kepentingan, dengan adanya jaminan kesehatan bagi pekerja diharapkan dapat mewujudkan ketengan dalam bekerja bagi perkerja yang mana itu nantinya juga akan berdampak pada perekonomian dan pembangunan di Provinsi Riau," tutupnya.
Seperti diketahui, dengan dibekali jeminan kesehatan, para pekerja akan mendapatkan banyak manfaat salah satunya bebas out of pocket, dimana pekerja cukup membawa kartu KIS/KIS Digital saat mengakses pelayanan kesehatan. (MCR/NV)