Kamis, 22 Muharram 1447 H | 17 Juli 2025
BPJS Kesehatan Bentuk Tim Kemitraan Perjaka, Sekdaprov: Diharapkan Berjalan Dengan Baik 

PEKANBARU - Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau, Yan Prana Jaya berharap dengan terbentuknya Tim Kemitraan Perlindungan Jaminan Kesehatan Bagi Pekerja (Perjaka) dapat berjalan dengan baik. 

Dimana untuk memberikan kepastian perlindungan kesehatan bagi Pekerja Penerima Upah (PPU) Badan Usaha (BU) dan anggota keluarganya, BPJS Kesehatan membentuk Tim Kemitraan Perjaka yang beranggotakan dari unsur pemerintah, pengusaha, dan serikat pekerja serta dari beberapa pihak lainya. 

"Pembentukan Tim Kemitraan Perjaka ini sangat diharapkan bisa menjadi sebuah media yang nantinya bisa teragenda dengan baik dan berjalan dengan baik pula," kata Sekdaprov dalam Forum Kemitraan Perlindungan Jaminan Kesehatan Bagi Pekerja Tahun 2020 secara virtual di Ruang Sekdaprov Riau, Selasa (8/12/2020). 

Seperti diketahui, Tim Kemitraan Perjaka merupakan wadah koordonasi kemitraan dan sosialisasi bersama kebijakan antar pemangku kepentingan dalam rangka memberikan kepastian perlindungan jaminan kesehatan bagi pekerja badan usaha dan anggota keluarganya. 

Yang mana, tujuan Tim Kemitraan Perjaka yaitu terwujudnya perlindungan kesehatan yang optimal bagi segmen PPU BU dan anggota keluarganya. 

"Tujuan lainnya yakni tercapainya komunikasi yang baik antara BPJS Kesehatan, pemangku kepentingan pekerja, pemberi kerja, instansi ketenagakerjaan serta para pemangku kepentingan lainnya," Sebut Sekda. 

Selain itu juga, Tim Kemitraan Perjaka bisa menjadi media koordinasi antar instansi dan lembaga/organisasi dalam memonitoring dan evaluasi implementasi kebijakan pendaftaran, kebenaran data dan kepatuhan mebayar iuran, serta mekanisme PHK bagi PPU BU sesuai ketentuang yang berlaku. 

BPJS Kesehatan sebagai pengelola pogram Jaminan Kesehatan, tentunya tidak bisa berdiri sendiri dalam melaksanakan program Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS).

Perlu kemitraan dan koordinasi dengan seluruh pemangku kepentingan baik itu Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, Asosiasi Profesi, Serikat Buruh, Apindo, Jamkeswatch dan semua pemangku kepentingan lainnya. 

"Kita harus menjalankan ini dengan sebaiknya sehingga pekerja betul-betul mendapatkan jaminan kesehatan," harapnya. (MCR/NV)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Gubri Wahid Serahkan 60 SK CPNS TA 2024

Selasa, 01 Juli 2025 | 14:19:36 WIB

Magdalisni Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD Provinsi Riau

Senin, 10 Februari 2025 | 13:52:34 WIB

Ekonomi Riau Triwulan IV-2024 Tumbuh 3,52 Persen

Rabu, 05 Februari 2025 | 15:37:20 WIB