PEKANBARU - Asisten I Setdaprov Riau, Jenri Salmon Ginting memaparkan beberapa permasalahan yang ada di Provinsi Riau yang perlu menjadi perhatian bersama saat ini.
Hal tersebut disampaikannya dalam agenda coffee morning bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Riau, di Aula Gedung Satya Adhi Wicaksana, Kantor Kejaksaan Tinggi Riau, Rabu (13/1/21)
"Saya ingin menyampaikan permasalah di Riau saat ini yang menjadi perhatian bersama, yaitu Covid-19, masalah Hak Guna Usaha (HGU) dan Pilkada," ujarnya.
Ia menyebutkan, untuk masalah Covid-19 saat ini angka terkonfirmasi Covid-19 di Riau sudah mencapai lebih dari 26 ribu orang dan yang meninggal dunia sebanyak 622 orang. Untuk itu ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk terus memperhatikan protokol kesehatan.
"Kami terus mengingatkan untuk menerapkan 3M, memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan," sebutnya.
Jenri melanjutkan, permasalahan yang ada di Riau berikutnya adalah masalah bidang pertanahan, banyak pertanahan yang tumpang tindih terutama masalah HGU, perpanjang HGU sering kali terjadi tumpang tindih antar masyarakat sehingga perluasan HGU itu tidak sesuai dengan apa yang diharapkan masyarakat.
Menurutnya, banyak sekali permasalah terkait HGU ini, untuk itu ia meminta masukan dari Kejaksaan Tinggi Riau dan Kepoliskan Daerah Riau terkait HGU ini, mengingat banyak kasus terjadi di lapisan masyarakat kelas bawah yang memerlukan perlindungan hukum.
Kemudian ia melanjutkan, yang menjadi perhatian selanjutnya adalah gugatan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Riau sudah sampai ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"Masyarakat perlu kita lindungi namun kita juga tidak melupakan aturan hukum yang telah ditentukan di Indonesia. Hukum adalah aturan yang harus ditegakkan dan ada sanksi," tuturnya.
Ia juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Kejati Riau yang telah memberikan kesempatan terlaksananya coffee morning tersebut, sehingga ini sebagai langkah lebih maju agar dapat berkoordinasi dalam segi aspek apa saja, terutama masalah penegakan hukum.
Ketua DPRD Riau, Yulisman menanggapi pernyataan dari Asisten I Setda Riau tersebut, menurutnya HGU ini tentu menjadi catatan penting dan menjadi perhatian serius sehingga tidak menjadi konflik di masyarakat. Kemudian untuk masalah Covid19 di Riau, ia juga meminta agar konsisten dengan protokol kesehatan (prokes) meskipun vaksin sudah ada.
"Gugatan Pilkada sudah masuk ke MK. Prinsip yang perlu kami ingatkan sebelum sah dan dilantik oleh KPU, mari kita hargai proses itu," tutupnya. (MCR/IP)