PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution menghadiri Penyampaian pandangan fraksi atas pendapat kepala daerah terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pengelolaan rehabilitasi hutan dan lahan kritis di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau, Senin (18/1/2021).
Saat memimpin rapat wakil DPRD Provinsi Riau, Agung Nugroho menyampaikan bahwa beberapa waktu yang lalu DPRD Provinsi Riau telah mendengar penyampaian kepala daerah terhadap Ranperda tersebut.
"Di tempat yang sama, beberapa waktu yang lalu kita sudah mendengarkan penyampaian pendapat kepala daerah terhadap Raperda) tentang pengelolaan rehabilitasi hutan dan lahan kritis dan langkah selanjutnya adalah jawaban fraksi atas pendapat yang telah disampaian kemaren," kata Agung.
Ia menyampaikan bahwa penyampaian pandangan fraksi tersebut tidak dibacakan akan tetapi langsung diserahkan oleh fraksi kepada pemimpin rapat dikarenakan pelaksanaan rapat ada keterlambatan waktu dan sudah memasuki waktu sholat zuhur.
"Teman-teman Fraksi semua sepakat jika penyampaian pandangan tersebut langsung diserahkan melalui pimpinan," katanya lagi.
Turut Hadir Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Provinsi Riau, seluruh Fraksi, anggota DPRD Provinsi Riau, karena masih dalam masa pandemi Covid-19 rapat juga ada yang mengikuti melalui aplikasi Zoom. (MCR/sem)