Sabtu, 25 Jumadil Awwal 1447 H | 15 November 2025
Aksi Spider-Man mesosialisasikan penggunaan masker di jalan Sudirman Pekanbaru, Riau

PEKANBARU - WHO kembali menjelaskan dalam panduan tentang penggunaan masker. Menurut WHO, bukti ilmiah makin mendukung efektivitas pemakaian masker untuk mencegah infeksi virus saluran pernapasan, termasuk Covid-19. Masker akan membantu menghentikan penyebaran virus lewat percikan (droplet) bersin dan batuk.

"Bahkan, masker yang baik kualitasnya akan melindungi dari micro droplet atau percikan yang sangat kecil yang dapat melayang di ruangan sempit berventilasi buruk atau penyebaran terbatas secara aerosol," ungkap juru bicara pemerintah, dr. Reisa Broto Asmoro, Sabtu (23/1/2021).

Lebih lanjut diterangkan oleh dr. Reisa, WHO menganjurkan masyarakat untuk memakai secara disiplin, diantaranya adalah pada di situasi-situasi berikut ini, di dalam ruangan yang ventilasinya diketahui tidak baik dan upaya penjagaan jarak minimal 1 meter tidak dapat dilakukan; di dalam rumah saat ada tamu dari luar rumah, ventilasi diketahui tidak baik, dan penjagaan jarak fisik minimal 1 meter tidak dapat dilakukan.

Lalu, di luar rumah pada saat jaga jarak fisik minimal 1 meter tidak dapat dilakukan; serta di daerah dimana diketahui atau diduga terjadi transmisi sporadis sars-cov-2 atau tidak ada transmisi SarsCov-2 yang terdokumentasi atau yang kita kenal sebagai daerah kuning dan hijau, pemakaian masker tetap disarankan dengan pertimbangan menekan risiko ke tingkat terendah.

Selain itu, WHO menyarankan kewajiban menggunakan masker bagi orang yang lebih berisiko mengalami komplikasi berat, seperti orang berusia ≥60 tahun dan orang yang memiliki kondisi penyerta yang kita kenal dengan orang dengan komorbid seperti penyakit kardiovaskular, diabetes melitus, penyakit paru kronis, kanker, penyakit serebrovaskular, atau imunosupresi.

“WHO juga menekankan masyarakat harus mengikuti instruksi memakai, melepas, dan membuang masker medis dan mengikuti semua langkah tambahan, terutama etiket bersin dan batuk (dengan menutup dengan siku bagian dalam), sering membersihkan tangan, dan menjaga jarak fisik minimal 1 meter dengan orang lain,” pesan dr. Reisa.

Jika pada praktiknya masker medis tidak tersedia, maka masker kain yang memenuhi spesifikasi, yaitu masker tiga lapis diperbolehkan untuk digunakan. Memakai masker dan kombinasi jaga jarak serta mencuci tangan akan menurunkan risiko penularan drastis sampai ke tingkat terendah. (MC Riau/PR)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Gubri Wahid Serahkan 60 SK CPNS TA 2024

Selasa, 01 Juli 2025 | 14:19:36 WIB