PEKANBARU - Kepala Biro Perekonomian dan Sumber Daya Alam Setdaprov Riau, Jhon Armedi Pinem mengatakan, nama-nama calon komisaris dan direksi PT SPR dan PT PIR akan ditetapkan di Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang diagendakan pada pekan depan.
"Untuk penetapan nama-nama itu calon komisaris dan direksi PT SPR dan PT PIR nanti melalui RUPS," kata Jhon Pinem, Selasa (26/1/2021).
Jhon Pinem mengatakan, RUPS penetapan calon komisaris dan direksi PT SPR dan PT PIR direncanakan tanggap 3 Februari mendatang.
Disinggung soal nama-nama calon komisaris dan direksi dua BUMD Riau itu yang belakangan menuai pro kontra, Jhon Pinem memastikan, semua proses Uji Kelayakan dan Kompetensi (UKK) sudah dijalankan sesuai ketentuan-ketentuan perundangan yang berlaku.
"Jadi tidak ada komisaris atau direktur yang ujuk-ujuk ditetapkan. Namun semua sesuai proses dan aturan yang berlaku," terangnya.
Apalagi menurutnya, ditengah adanya kasus hukum di PT PIR dan PT SPR untuk kegiatan-kegiatan dimasa lalu, yang tengah berproses di Kejati Riau.
"Tentu ini kita harus serius membenahi PT SPR dan PT PIR. Makanya untuk membenahi itu, kita mulai menempatkan personelnya," tutupnya.
(MC Riau/amn).