Senin, 19 Sya'ban 1446 H | 17 Februari 2025
Pemerintah Kembali Anggarkan Santunan Bagi Pasien Meninggal Akibat Covid-19
Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, T Zul Effendi

PEKANBARU- Kementerian Sosial (Kemensos) Republik Indonesia, tahun ini kembali memberikan santunan bagi masyarakat yang meninggal dunia akibat Covid-19. Santunan tersebut berupa uang tunai yang diserahkan kepada ahli waris.

Kepala Dinas Sosial Provinsi Riau, T Zul Effendi mengatakan, santunan tersebut diberikan kepada ahli waris yang anggota keluarganya meninggal disebabkan terinfeksi Covid-19, yang dinyatakan oleh rumah sakit, Puskesmas atau dinas kesehatan setempat.

"Besaran santunan yang diberikan masih sama seperti tahun lalu yakni Rp 15 juta per jiwa. Nantinya, permohonan santunan tersebut diajukan ke Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial," kata T Zul, Minggu (7/2/2021).

Santunan bagi masyarakat yang meninggal dunia akibat Covid-19 tersebut diberikan berdasarkan surat edaran pihak Kemensos nomor 427/3.2/BS.01.02/06/2020 pada tahun lalu. Surat tersebut ditujukan kepada kepala dinas sosial provinsi seluruh Indonesia.

"Surat edaran tersebut kemudian langsung kami teruskan ke dinas sosial kabupaten dan kota di Riau. Karena yang mengusulkan adalah pihak pemerintah kabupaten kota," ucapnya.(MRC/MS)

 

 

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Besok, PSPS vs PSIM Laga Penentu Promosi Liga 1

Ahad, 16 Februari 2025 | 17:09:23 WIB

Danlanud Lepas 117 Prajurit Kopasgat ke Perbatasan RI-PNG

Sabtu, 15 Februari 2025 | 17:28:04 WIB

Pererat Silaturahmi, Unilak Kunjungi Korem 031/Wira Bima

Jumat, 14 Februari 2025 | 21:29:09 WIB