Pekanbaru - Terkait seleksi pasukan pengibar bendera (paskibra) tahun 2021 di kabupaten dan kota serta provinsi di Provinsi Riau, harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat. Hal ini sesuai dengan surat edaran dari Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) RI.
Hal itu disampaikan Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Kadispora) Riau, Boby Rachmat saat dihubungi melalui sambungan telfon. Untuk itu pihaknya saat ini akan melakukan koordinasi dengan kabupaten dan kota untuk penyampaian penerapan prokes yang ketat.
"Terkait penyelenggaraan kegiatan paskibra akan dirapatkan siang nanti bersama Plh Sekdaprov Riau. Kita juga mengundang kabupaten dan kota untuk hasilnya bagaimana terkait seleksinya," kata Boby.
Saat pandemi Covid-19 ini, dikatakan Boby, seleksi penerimaan paskibra menjadi lebih ketat dibandingkan tahun sebelum adanya pandemi Covid-19. Pada saat latihan pun tetap harus menerapkan prokes.
"Kita berharap pelaksanaan seleksi bisa berjalan lancar dan sesuai dengan edaran dari Kemenpora. Apalagi setiap kabupaten dan kota di Riau sudah menganggarkan untuk pelaksanaannya," jelas Boby. (MCR/eL)