PEKANBARU - Asisten I Setdaprov Riau, Jenri Salmon Ginting menyampaikan bahwa Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK) disusun agar pembangunan semakin terarah dan terpadu menuju penduduk tumbuh seimbang sesuai dengan daya dukung dan daya tampung lingkungan sehingga terciptanya pembangunan berkelanjutan.
Ia menyebutkan, penduduk merupakan titik sentral pembangunan, sehingga penduduk bukan hanya sebagai objek pembangunan tapi juga subjek pembangunan, artinya penduduk adalah pelaku sekaligus penikmat hasil pembangunan.
"GDPK harus betul-betul di design dengan sebaik mungkin," katanya dalam acara konsultasi publik GDPK Provinsi Riau di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Senin (8/2/21).
Ia menuturkan, Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau merilis hasil sensus penduduk tahun 2020 lalu, dimana jumlah penduduk Provinsi Riau sebesar 6,39 juta jiwa dengan laju pertumbuhan penduduk sebesar 1,40 persen. Dari data tersebut, laju pertumbuhan penduduk ini mengalami perlambatan atau penurunan sebesar 2,18 persen jika dibandingkan dengan laju pertumbuhan penduduk periode 2000-2010 sebesar 3,58 persen.
Ia menambahkan, pada tahun 2021 ini, Provinsi Riau telah memasuki era bonus demografi sehingga dengan adanya gerakan pembangunan kependudukan ini diharapkan GDPK ini lebih diarahkan kepada upaya peningkatan kualitas SDM sehingga bonus demografi di Provinsi Riau dapat dimanfaatkan dengan baik.
Menurutnya, roadmap dan strategi yang ada dalam GDPK ini hendaknya dilaksanakan secara terpadu dan terintegrasi dengan semua lintas sektor, sehingga pembangunan kependudukan di Provinsi Riau semakin terarah dan menemukan fase yang diharapkan.
"GDPK menjadi acuan agar tercipta masyarakat Riau yang berkualitas sehingga terciptanya Riau Maju Gemilang," tutupnya. (MCR/IP)