PEKANBARU - Pelaksana Harian (Plh) Sekdaprov Riau, Masrul Kasmy menghadiri pembukaan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) Tahun 2021 secara virtual di Ruang Kerja Sekdaprov Riau Lantai 7 Gedung Menara Lancang Kuning, Kamis (25/2/2021).
Rakortekrenbang tahun 2021 dibuka langsung oleh Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional RI, Suharso Monoarfa dan diikuti secara virtual oleh Sekda dan Kepala Bappeda se Indonesia.
Suharso mengatakan Rakor ini menjadi salah satu simbol dalam rangka untuk menyusun rencana kerja pemerintah (RKP) tahun 2022. Dimana setiap tahun pemerintah menerbitkan rencana kerja pemerintah yang didasarkan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2020-2024.
"Maka diperlukan sebuah sinkronisasi dan konvergensi antara perencanaan pembangunan nasional dan perencanaan pembangunan daerah," ujarnya.
Terkait Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional tahun 2020-2024, Suharso menyampaikan ada 7 agenda pembangunan yang merupakan penerjemahan visi misi dan arahan Presiden Joko Widodo.
Pertama, ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan.
Kedua, pengembangan wilayah untuk mengurangi kesenjangan.
Ketiga SDM berkualitas dan berdaya saing.
Keempat revolusi mental dan pembangunan kebudayaan.
Kelima, infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar.
Keenam, lingkungan hidup, ketahanan bencana dan perubahan iklim.
Ketujuh, stabilitas transformasi pelayanan publik.
Sementara itu, Plh Dirjen Bina Bangda Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Sri Purwaningsih mengatakan, Rakortekrenbang merupakan amanat dari Pasal 259 UU Nomor 23 Tahun 2018 tentang pemerintahan daerah yang menegaskan bahwa dalam mencapai target nasional dilakukan Rakortekrenbang yang dikoordinasikan bersama antara Kemendagri dengan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN).
"Kolaborasi kerja kementerian ini diharapkan suatu sinkronisasi dalam perencanaan Pemerintah Pusat dan Daerah untuk mencapai target pembangunan nasional," terang Sri Purwaningsih.
Rakortekrenbang tahun 2021 ini akan diselenggarakan selama 10 hari yang dimulai pada 25 Februari-10 Maret 2021 yang bertujuan untuk menyepakati target indikator makro pembangunan tahun 2022 serta strategi aksi Pemerintah Pusat dan Daerah dalam pencapaiannya.
"Selain itu, Rakortekrenbang juga bertujuan menyinkronkan RKP yang tertuang dalam RKP dan rencana kerja Kementerian/Lembaga sebagai upaya mencapai target kerja nasional," tutupnya. (MCR/NV)