PEKANBARU --- Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir, meminta kepada masyarakat yang sudah menerima Vaksin Sinovac, agar tidak terlalu khawatir terhadap efek samping setelah divaksinasi.
Hal ini disampaikan Mimi kepada wartawan usai pelaksanaan vaksin tahap kedua yang dilaksanakan di gedung Gelanggang Remaja, Jalan Jendral Sudirman, Pekanbaru, Senin (1/3/2021).
“Kalau efek samping setelah vaksin itu biasanya memang ada. Tapi hal itu umum dan tidak perlu dikhawatirkan,” kata Mimi.
Menurut Mimi, mengenai efek samping pascavaksinasi, setiap individu akan merasakan hal yang bededa-beda, tergantung kondisi fisik masing-masing individu.Meski demikian, Mimi menegaskan bahwa hal tersebut tidak perlu dikhawatirnya.
“Biasanya, efek samping yang ditimbulkan tergantung dari ketahan tubuh setia individu,” jelasnya.
Untuk diketahui, pelaksanaan vaksinasi yang dilakukan di Pekanbaru hari ini, Senin, 1 Maret 2021, diperkirakan ada sekitar 1.500-2.000 tokoh dan pejabat publik ikut dalam vaksinasi
"Diperkirakan hari ini ada 2.000 orang yang ikut vaksin. Mereka terdiri berbagai kelompok masyarakat, pejabat publik, tokoh, organisasi, wartawan, termasuk pedagang pasar dan Lansia," kata Gubernur Riau Syamsuar saat meninjau proses vaksinasi itu.
Syamsuar menegaskan, untuk kegiatan vaksinasi Lansia akan dilaksanakan langsung di rumah sakit, mengingat kemungkinan besar ada komorbid sehingga para Lansia harus mendapatkan penanganan lebih serius dalam proses vaksinasi.
Dia menambahkan, untuk pedagang pasar, proses vaksinasi juga akan dilakukan berbeda, di mana proses vaksinasi akan dilaksanakan langsung di lokasi pasar.
"Saat ini Riau sudah menerima sebanyak 11.400 dosis Vaksin Sinovac. Namun jumlah ini akan ditambah. Sejauh ini kami lihat minat tokoh dan pejabat publik cukup tinggi," jelas Syamsuar.
Dalam kesempatan itu, Syamsuar meminta kepada seluruh daerah di Riau agar melakukan hal yang sama. Dia mendorong agar Bupati dan Walikota untuk segera melaksanakan kegiatan yang sama agar proses vaksinasi segera selesai. (MCR/fdl)