Rabu, 24 Sya'ban 1447 H | 11 Februari 2026
Demi Kelancaran Transparansi PTSL dan TORA, Plh Sekdaprov Riau Minta Pemkab Inhu Tetapkan Kebijakan 

PEKANBARU - Dalam rangka kelancaran transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dan Redistribusi Tanah (TORA), Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Masrul Kasmy meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) menetapkan beberapa kebijakan. 

Hal tersebut diungkapkannya saat menghadiri acara Penyerahan Sertpikat Tanah Untuk Rakyat Program PTSL Tahun 2021 di Kabupaten Inhu secara virtual di Riau Command Center Gedung Menara Lancang Kuning, Rabu (3/2/2021). 

Adapun beberapa kebijakan tersebut diantaranya, pertama, menetapkan Perbup mengenai dispensasi dan pengurangan Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB). 

"Kemudian yang kedua, menetapkan Perbup terkait SKB 3 Menteri Nomor 34 Tahun 2017 mengenai pembiayaan persiapan PTSL sebesar RP. 200.000 kepada masyarakat peserta PTSL," katanya 

Selanjutnya ketiga, mewajibkan seluruh perangkat daerah untuk memberikan support kepada Kanwil Pertanahan Kabupaten Inhu untuk kelancaran pelaksanaan PTSL dan TORA dengan memberikan peringatan kepada Kades dan Lurah yang kurang kooperatif, mengingat PTSL dan TORA merupakan kegiatan Program Strategis Nasional (PSN) yang harus didukung bersama. 

Keempat, ia mengingatkan kepada Dispenda terkait pelaksanaan BPHTB yang nihil agar selalu diperbaharui supaya bisa terintegrasi dengan aplikasi Komputerisasi Kantor Pertanahan dan terdata kedalam database. 

Menanggapi hal itu, Menteri BPN/ATR RI, Sofyan Djalil dalam sambutannya mengatakan pihaknya merasa senang dengan usulan Plh. Sekda Riau terkait beberapa kebijakan salah satunya mengharapkan supaya perangkat daerah mendukung program PTSL dan TORA. 

Menurutnya, berbagai kebijakan tersebut merupakal hal positif, sebab melalui dukungan yang diberikan kepada Kanwil Pertanahan dalam mensertipikatkan tanah, itu menurutnya bisa mempercepat proses sertipikat. 

"Dengan kebijakan dan dukungan dari bapak-ibuk Bupati dan Wali Kota, insyaallah proses sertipikat tanah di Indonesia bisa tercapai lebih cepat," pungkasnya.(MCR/NV)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Prakiraan Cuaca Riau 29 Januari: Didominasi Cerah Berawan

Kamis, 29 Januari 2026 | 09:17:48 WIB