Sabtu, 26 Rajab 1446 H | 25 Januari 2025
Asisten III Setdaprov Riau Ajak OPD Dorong Keterbukaan Informasi

PEKANBARU - Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Riau Syahrial Abdi mengajak seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau untuk mendorong keterbukaan informasi publik.

"Mari kita dorong keterbukaan informasi di OPD masing-masing manfaatkan PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) sehingga masyarakat dapat menilai kita dengan terbuka," katanya saat beri sambutan dalam pembekalan kepatuhan standar pelayanan publik bersama Ombudsman Perwakilan Riau di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur Riau, Kamis (4/3/2021).

Ia mengungkapkan, melalui pembekalan kepatuhan standar pelayanan publik oleh Ombudsman Perwakilan Riau ini untuk memberikan pengawasan serta penilaian terhadap inovasi pelayanan publik agar OPD bisa memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat.

Oleh karena itu, pihaknya menyampaikan apresiasi atas nama Pemprov Riau kepada Ombudsman Perwakilan Riau yang menginisiasi pembekalan tersebut. Ia berharap, melalui kegiatan ini dapat meningkatkan pelayanan publik serta pengawasan terhadap hasil-hasil pelayanan publik yang dilakukan oleh pemerintah daerah.

"Kami apresiasi Ombudsman menginisiasi kegiatan ini dan biro organisasi telah memfasilitasi pertemuan ini dan undangan yang telah berkenan hadir dan tentunya akan memberikan perhatian sepenuhnya pada kegiatan hari ini," ujarnya. 

Ia melaporkan bahwa Gubernur Riau, Wakil Gubernur Riau dan Sekdaprov Riau sudah mengambil keputusan untuk berkomitmen tinggi terhadap apa yang dilakukan oleh Ombudsman kepada Pemprov Riau. 

"Ini semua jawaban salah satu jawaban, bagaimana kemudian kita sebenarnya Pemprov Riau sangat terbuka kenapa demikian karena kita dinilai karena kita telah melakukan pelayanan publik dan kita mendapatkan respon indikator-indikator tersebut," tuturnya.

Untuk itu, ia berharap kedepannya pelayanan publik oleh OPD di lingkungan Pemprov Riau dapat memenuhi standar pelayanan publik sesuai dengan undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 Tentang Pelayanan Publik.

"Akan sia-sia saja kalau kita tidak patuh terhadap pemenuhan standar terhadap pelayanan publik" pungkasnya. (MCR/DW)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

BPS Catat Kenaikan Signifikan Kunjungan Wisman ke Riau

Kamis, 02 Januari 2025 | 16:44:31 WIB

Hujan Guyur Riau Hari Ini, BMKG Imbau Waspada Cuaca Ekstrem

Jumat, 27 Desember 2024 | 09:01:47 WIB

Banjir Mengintai, DPRD Ingatkan Pemprov Riau Jangan Lengah

Selasa, 26 November 2024 | 15:15:22 WIB

Harga CPO Menurun, Imbas ke Harga TBS Mitra Plasma Riau

Selasa, 26 November 2024 | 14:20:44 WIB

Hari Guru Nasional, Momentum Refleksi Peran Guru

Senin, 25 November 2024 | 13:09:13 WIB