Rabu, 3 Zulqaidah 1446 H | 30 April 2025
Pemprov Riau Kirim Surat Peringatan Pertama Ke Erizal Muluk Agar Bayar Ganti Rugi Kantor Eks Dispar Rp2,9 Miliar
Kepala BPKAD Riau Indra, SE

PEKANBARU- Pemprov Riau melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) telah mengirimkan surat peringatan (SP) Pertama kepada pihak Erizal Muluk untuk segera membayarkan ganti rugi bangunan kantor eks Dinas Pariwisata (Dispar) Riau di Jalan Sudirman, Pekanbaru.

Telah dikirimkannya SP Pertama kepada Erizal Muluk itu, dibenarkan oleh Kepala BPKAD Riau Indra, SE."Sudah kita kirimkan SP Pertama, agar mereka (pihak Erizal Muluk-red) segera membayarkan ganti rugi Rp2,9 miliar itu," katanya, Kamis (4/3/21).

Indra mengakui, jika pihak Erizal Muluk sebelumnya pernah meminta waktu untuk melunasi uang ganti rugi. Namun sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan, tidka juga dibayarkan ke BPKAD Riau selaku kas daerah.

"Hal ini kan sudah tertuang dalam berita acara. Jadi memang harus segera dibayarkan," papar Indra lagi.

Seperti diketahui, pada Jumat (29/1/21) lalu, Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru melakukan eksekusi terhadap lahan milik Deparpostel RI yang dihibahkan ke Pemprov Riau. Sengketa lahan yang berada di atas bangunan eks Dinas Pariwisata Riau itu, dimenangkan oleh Erizal Muluk hingga tingkat Kasasi di Mahkamah Agung (MA) RI.

Dalam putusan MA, lahan itu diserahkan kembali ke pihak Erizal Muluk. Namun Erizal diharuskan membayarkan ganti rugi bangunan ke Pemprov Riau. Pembayaran ganti rugi itu merupakan berita acara penetapan dari Ketua PN Pekanbaru Nomor 16/PDT/EKS-PTS/1996/PN Pbr junto Nomor 20/PDT.G/1993/PN Pbr. MCR /NOR

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Gubri Ajak Semua Masyarakat Hidup Rukun dan Damai

Selasa, 29 April 2025 | 16:21:31 WIB

10 Daerah di Riau Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla

Selasa, 29 April 2025 | 12:11:52 WIB

TP PKK Propinsi Riau Gelar Pelatihan MC

Selasa, 29 April 2025 | 11:02:23 WIB