PEKANBARU - Angka kasus terkonfirmasi Covid-19 Kota Pekanbaru merupakan yang tertinggi di Provinsi Riau, untuk itu Wakil Ketua DPRD Provinsi Riau Agung Nugroho memberi solusi agar tidak terjadi kerumunan di Kota Pekanbaru yaitu dengan membatasi tempat duduk yang ada di cafe-cafe.
"Mungkin solusinya ya kita harus batasi dari jumlah tempat duduknya sehingga tidak terjadi lagi yang namanya kerumunan," sarannya saat diberi kesempatan pada rapat penanganan Covid-19 yang berlangsung di Aula Kantor Wali Kota Pekanbaru, Jumat (30/4/2021).
Ia menungkapkan bahwa di beberapa cafe, terutama yang ada di Jalan Arifin Ahmad, walaupun sudah dibatasi jamnya, namun tempat duduknya masih berdekatan. Sehingga perlu pengurangan kursi supaya yang datang ke cafe tetap mematuhi protokol kesehatan.
"Kalau perlu ada Satpol PP yang berjaga untuk standby di setiap cafe," ujarnya.
Ia juga mengikatkan pemerintah kota Pekanbaru untuk tetap memperhatikan masjid-masjid yang ada di daerah yang tidak berada di jalan lintas karena berdasarkan pantauannya banyak masjid-masjid yang sudah mulai membentangkan karepet dan sedikit kendor terhadap protokol kesehatan.
"Kalau masjid-masjid besar dan ada dikota tentunya masih mematuhi protokol kesehatan namun kita harus perhatikan juga yang di kecamatan-kecamatan dan ini penting bagi kita bahkan pengawasa untuk kita agar protokol kesehatan tetap dilaksanakan," ucap Agung.
Untuk itu penerapan protokol kesehatan di kecamatan-kecamatan perlu dilakukan pengawasan supaya masyarakat disiplin terhadap protokol kesehatan dalam menjalankan ibadah di di Masid maupun Musala secara berjamaah.
"Kita harapkan juga ada Satpol PP yang mengawasi setiap masjid dan musala yang melaksanakan ibadah secara berjamaah agar mereka tetap aman dari penularan dan masyarakat tetap sehat dan nyaman," pungkasnya. (MC)