Kamis, 26 Syawwal 1446 H | 24 April 2025

SELATPANJANG - Sejumlah warga Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, yang ingin mendaftarkan putera-puterinya melanjutkan pendidikan di SMA Negeri 2 Selatpanjang, mengeluhkan pungutan yang diberlakukan Panitia Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) di sekolah itu sebesar Rp1.350.000 per orang.

Jaafar (62), orang tua salah seorang calon siswa di SMAN 2 Selatpanjang mengaku kaget ketika Panitia Penerimaan Siswa Baru SMA Negeri 2 Selatpanjang mematok sejumlah biaya masuk sekolah. Ada pun uang wajib ini untuk keperluan membayar seragam sekolah. Berita baiknya, uang sejumlah Rp1.350.000,- ini dapat diangsur pembayarannya.

Namun bagi masyarakat miskin seperti Jaafar, uang sebesar ini tentulah memberatkan. "Terus terang saya tak mampu membayarnya. Kalau memang harus pakai seragam, kami siap. Tetapi seragam tidak boleh dibuat sendiri, calon siswa wajib membayar ke pihak sekolah," keluh Jaafar.

Sementara, jika dibuka kembali kebijakan Pemkab Kepulauan Meranti yang menyebut tidak ada pungutan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), apa yang dilakukan panitia PPDB di sekolah ini tentu saja tidak senada dengan kebijakan pimpinannya.

"Kami minta Pemkab tegas soal ini, anak saya terancam tak bisa menyambung sekolah," ungkap Jaafar lagi.

Dengan alokasi anggaran pendidikan yang sangat besar dari APBD Kepulauan Meranti, wajar kiranya pemerintah mencanangkan pendidikan gratis. Namun, keadaan di SMAN 2 Selatpanjang ini patut dipertanyakan, kenapa justru pihak sekolah membuat kebijakan memungut biaya masuk sekolah hingga jutaan rupiah.

Jaafar juga meminta kesadaran panitia untuk memihak pada masyarakat miskin yang ingin menyekolahkan anaknya. "Janganlah keadaan seperti ini dikomersilkan, apalagi sekarang biaya ekonomi tinggi, mana hari raya Idul Fitri juga sudah dekat," sebut Jaafar berharap.

Dari keterangan sejumlah orang tua calon siswa di SMAN 2 lainnya juga mengungkapkan hal yang sama. "Ya, katanya uang itu (Rp1.350.000-red) untuk membuat pakaian seragam sekolah. Terus terang, uang sejumlah itu memang berat, tapi harus bagaimana lagi kalau itu memang peraturan sekolah," kata Ana (43), wali murid calon siswa lainnya.

Sementara itu, di tempat terpisah, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kepulauan Meranti, Drs Bahtiar MP, menegaskan dari awal Disdik Kepulauan Meranti sudah menetapkan tidak ada bentuk pungutan biaya masuk sekolah, termasuk seperti kebijakan pihak panita penerimaan siswa baru SMA Negeri 2 Selatpanjang yang menetapkan biaya sebesar Rp1.350.000 persiswa tersebut.

"Ingat, kita tidak pernah membuat aturan pungutan biaya masuk sekolah. Baik untuk tingkat SD, SMP maupun SMA. Terkait persoalan ini, kita segera memanggil pihak panitia dan kepala sekolah untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawabannya. Kita tidak ingin ada anak usia sekolah gagal bersekolah hanya karena kebijakan seperti ini," kata Bakhtiar. (MC Riau/san)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Lapas Selatpanjang Bersih-bersih, Razia Jelang Tahun Baru

Senin, 30 Desember 2024 | 19:52:47 WIB

Razia Mendadak Lapas Selatpanjang Bikin Tahanan Ketar-ketir

Senin, 11 November 2024 | 19:44:29 WIB

Seru, Debat Cakada Kepulauan Meranti akan Digelar Tiga Kali

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:55:47 WIB