PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPKMD) 2014 - 2019 Kepala Daerah ke DPRD Riau Kamis (3/7), ditandai dengan penyerahan naskah Ranperda yang disampaikan oleh Wakil Gubernur Riau, Arsyadjuliandi Rachman kepada Ketua DPRD Riau, Johar Firdaus.
Turut hadir dalam acara yang dikemas dalam Sidang Paripurna tersebut Wakil Ketua DPRD Riau Asmi Setiadi dan Noviwaldy Jusman, 38 Anggota Dewan, Forkominda, juga beberapa Kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) yang ada.
Wagubri dalam pidato penyampaiannya menyebutkan, kalau RPJMD 2014 - 2019 merupakan pedoman yang memandu pembanguan selama lima tahun ke depan Kepala Daerah dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat. Disamping itu RPJMD 2014 - 2019 juga akan dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap Kepala Daerah jika dalam kepemimpinannya menjalankan apa yang sudah disepakati.
Untuk itu menurut Wakil Gubernur lagi, antara pihak DPRD Riau, Kepala Daerah dan seluruh SKPD yang ada harus selaras atau sejalan dengan apa yang sudah ditetapkan. Sehingga apa yang sudah dicita-citakan akan terwujud dengan baik.
"Disamping itu RPJMD yang ditetapkan selaras dengan sebelumnya dan RPJM Nasional dengan memperhatikan RTRW," sebutnya sembari mengatakan juga Visi dan Misi Procinsi Riau yang dicicikkan dengan 9 program unggulan seperti Pendidikan, Kesehatan dan lain-lain.
Sebelum penyerahan Naskah RPJMD 2014 - 2019 oleh Wagubri ke Ketua DPRD Riau, sempat ada intrupsi dari salah seorang Anggota DPRD Riau, Rusli Effendi yang menanyakan tahapan sebelum dibentuknya Ranperda apakah sudah dilakukan. Menurutnya sesuai PP dan Kemendagri ada 6 tahap yang sebelumnya dilakukan Pemprov, salah satunya harus melibatkan atau MoU dengan DPRD Riau, tapi hal ini belum dilakukan.
Tak ayal, Pimpinan Sidang melakukan skorsing sekitar 15 menit untuk Pimpinan Fraksi berembuk mencari jalan terbaik. Hasilnya RPJMD tetap disampaikan dengan catatan dikumen-dikumen tahapan dilengkapi belakangan. (MC Riau/ch)