Selasa, 21 Zulhijjah 1446 H | 17 Juni 2025
DJPb Riau Launching Aplikasi E-Konfirmasi
Launching inovasi aplikasi E-Konfirmasi

PEKANBARU - Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Riau, Ismed Saputra melakukan launching inovasi aplikasi E-Konfirmasi dan membuka kegiatan FGD percepatan Dak Fisik Tahun 2021. 

Kegiatan yang digelar oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Rengat secara virtual. Kegiatan  ini dihadiri perwakilan BPKAD, OPD maupun unsur lainnya dari Pemda Kabupaten Indragiri Hulu, Indragiri Hilir dan Kabupaten Kuantan Singingi.

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh para pejabat administrator maupun pengawas pada lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Riau.

"Kegiatan ini dimaksudkan untuk memperkokoh sinergi, koordinasi dan memberikan pelayanan prima kepada stakeholder mitra kerja kerja KPPN Rengat, dalam hal ini pemerintah daerah," kata Ismed di Pekanbaru, Kamis (20/5/2021) malam.

 

Dengan kegiatan ini diharapkan Pemda dapat melakukan langkah-langkah percepatan baik dalam pelaksanaan rekonsiliasi pajak-pajak pusat yang disetor daerah ke Rekening Kas Umum Negara (RKUN) maupun langkah-langkah percepatan penyaluran DAK Fisik Tahun 2021.

"Aplikasi E Konfirmasi dibuat oleh KPPN Rengat dalam rangka peningkatan kualitas layanan publik. Mempermudah dan mempercepat layanan konfirmasi setoran-setoran yang dilakukan oleh stakeholder," ujarnya.

"Disamping itu aplikasi E konfirmasi merupakan salah satu inovasi KPPN Rengat dalam mendukung pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM)," imbuhnya.

 

Sebelumnya, konfirmasi dilakukan dengan mengirimkan Arsip Data Komputer (ADK) melalui email, sehingga potensi untuk tidak terproses atau data terselip karena banyaknya email dapat terjadi. Disamping itu Stakeholder juga tidak dapat melakukan monitoring atas permohonan konfirmasi yang dilakukan.

Dengan adanya aplikasi E-Konfirmasi proses konfirmasi dapat dilakukan dengan lebih mudah, cukup dengan meng-upload ADK melalui alamat sie-rengat.com menu e konfirmasi.

"Stakeholder dapat melakukan monitoring atas permohonan konfirmasi. Selanjutnya hasil konfirmasi dapat didownload melalui menu yang sama," ucapnya.

Untuk keperluan rekonsiliasi pajak-pajak, Pemda (BPKAD) dapat langsung mendownload hasil konfirmasi yang telah dilakukan oleh seluruh OPD melalui aplikasi e konfirmasi tersebut, tidak perlu meminta kepada para OPD di lingkup wilayah kerjanya.

"E Konfirmasi menjadikan proses konfirmasi lebih sederhana, mudah dan cepat," tukasnya. (MC Riau)

(Mediacenter Riau/bts)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Mulai 21 Juli Akun Pendaftaran SPMB Dibuka

Senin, 16 Juni 2025 | 21:06:05 WIB

Gubernur Riau Buka Cakaplah Futsal Championship 2025

Senin, 16 Juni 2025 | 16:13:23 WIB