Senin, 14 Rajab 1446 H | 13 Januari 2025
Kapolres Siak Pimpin Tes Swab Kepada Masyarakat Dari Luar
Polisi swab warga yang mudik

SIAK - Posko penyekatan mudik Polres Siak, Polda Riau melaksanakan tes swab antigen kepada masyarakat yang kembali melakukan  mudik atau pendatang yang memasuki wilayah Siak, Jumat (21/5/2021). 

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto  menerangkan, tes swab antigen merupakan langkah antisipasi guna mencegah penyebaran Covid-19 di Kabupaten Siak.  Dia menjelaskan siapa pun yang masuk ke wilayah Siak baik usai mudik ataupun baru datang wajib melaksanakan tes swab antigen. 

“Bila hasilnya reaktif maka yang bersangkutan wajib menjalani isolasi,” kata AKBP Gunar. 

Sejauh ini, lanjut AKBP Gunar, sudah ada 28 orang yang menjalani tes swab antigen di posko penyekatan Kawasan Tertib Lalulintas ( KTL ) Jembatan Tengku Agung Sultanah Latifah Kabupaten Siak dan posko penyekatan Kampung Tengah Maredan, Kecamatan Tualang. Dari 28 orang yang menjalani tes, semuanya dinyatakan negatif. Meski demikian, AKBP Gunar tetap mengingatkan agar selalu disiplin melaksanakan protokol kesehatan. 

 

AKBP Gunar menambahkan, tes swab antigen bagi masyarakat atau pengunjung berasal dari luar daerah merupakan kebijakan dan kerjasama Instansi terkait di Kabupaten Siak guna mendukung program pemerintah yang mana mulai dari tanggal 18 Mei sampai dengan 24 Mei 2021 masih di berlakukan pengetatan pemeriksaan bagi masyarakat yang ingin  melakukan perjalanan keluar daerah ataupun yang kembali kedaerah asal setelah mudik. 

 

“Di pos akan dicek hasil negatif tes antigen maksimal 1×24 jam, bagi yang tidak melengkapi hari ini kita akan melakukan tes swab antigen langsung di pos penyekatan, dan ini gratis” kata AKBP Gunar. 

 

AKBP gunar menambahkan, kepada masyarakat yang hendak kembali ke wilayah Kabupaten Siak usai mudik, wajib dinyatakan non-reaktif berdasarkan hasil tes swab antigen maksimal 1×24 jam. Ini sesuai dengan skema masa pengetatan pasca peniadaan mudik.

AKBP Gunar mengatakan disarankan kepada masyarakat untuk menjalani tes swab antigen mandiri di fasilitas kesehatan seperti rumah sakit. 

“Dokumen hasil tes negatif merupakan dokumen wajib yang harus dimiliki,” ujar AKBP Gunar. 

Di akhir, Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto  menghimbau kepada seluruh masyarakat agar kiranya tidak melakukan perjalanan keluar kota dan kalau pun terpaksa harap melengkapi syarat syarat yang sudah di tetapkan, selalu patuhi protokol kesehatan cegah Covid-19 M. Prokes itu yakni menggunakan masker , menjaga jarak , mencuci tangan dengan sabun, menghindari kerumunan , mengurangi mobilitas dan interaksi. (MC Riau)

(Mediacenter Riau/asn)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Pebalap Mancanegara Siap Unjuk Gigi di Tour de Siak

Selasa, 03 Desember 2024 | 14:03:02 WIB

Bupati Siak Tekankan Peran Guru dalam Membangun SDM Unggul

Senin, 25 November 2024 | 18:06:34 WIB

Siak Siap Sukseskan Pilkada Serentak 2024

Jumat, 15 November 2024 | 15:36:00 WIB