PEKANBARU - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Provinsi Riau melalui juru bicara (Jubir) dr. Indra Yovi meminta pemerintah daerah (Pemda) kabupaten/kota di wilayah setempat agar meningkatkan upaya penegakan disiplin terhadap penerapan protokol kesehatan (Prokes) di kalangan masyarakat, termasuk menerapkan sanksi dan hukuman bagi para pelanggar.
Hal ini, menyusul tingginya kasus konfirmasi Covid-19 di Provinsi Riau dalam kurun waktu terakhir. Yovi memprediksi, pada Mei 2021, capaian positif Covid-19 di "Bumi Lancang Kuning" akan menembus angka 15 ribu kasus.
"Bulan ini akan mencapai 15 ribu kasus. Angka psikologis kita itu mencapai seribu kasus per hari. Artinya kalau kasus kita mencapai seribu per hari, itu akan terjadi kesulitan tenaga kesehatan dan rumah sakit dalam menangani pasien Covid-19," ungkap Yovi, Kamis (27/5/2021) di Pekanbaru.
Karena itu, Yovi mengatakan perlu dilakukan gebrakan baru yang harus dilakukan oleh pemerintah kabupaten dan kota.
"Perda sudah selesai, tentu kita mengharapkan penegakan disiplin ini harus disertai sanksi dan hukuman. Karena kita sudah liat sendiri bagaimana kondisi di Provinsi Riau pada bulan Mei. Kalau kita tidak lakukan sesuatu yang luar biasa, bulan Juni dan Juli, kita akan mencapai puncaknya," demikian Yovi.
(Mediacenter Riau/ger)