PEKANBARU - Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi berharap posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro juga diterapkan di perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Provinsi Riau untuk mengendalikan penularan Covid-19.
"Posko PPKM saya harapkan juga berasal dari perusahaan dan kemudian mengelola bagaimana penanganan Covid-19 ini bisa terselenggara dengan baik," ujarnya saat Rapat Koordinasi pembentukan tim Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di area publik atau tertentu se-Provinsi Riau di Mapolda Riau, Jumat (4/6/2021).
Ia menerangkan, hal itu dilakukan agar penularan dapat dikendalikan dan karyawan perusahaan tetap dalam keadaan sehat dalam menjalani aktivitasnya saat bekerja di perusahaan tersebut.
"Covid-19 bisa kita kendalikan dan kesehatan masyarakat bisa terjamin. Ini tujuan utamanya," terang Agung.
Ia menyebutkan bahwa PPKM Mikro yang dibentuk di perusahaan lebih tepatnya sebagai PPKM Mikro kawasan yang diharapkan akan membawa pengaruh besar terhadap pengendalian wabah virus Covid-19, karena ada perusahaan yang karyawannya terdampak covid-19.
"PPKM Mikro kawasan ini tentu harus ada bentuknya, tempat koordinasinya, kerjasama dengan melibatkan semua pihak. Termasuk kepolisian yang bertugas di sekitar perusahaan beroperasi," ucapnya.
Hal itu dilakukan untuk memudahkan dalam berkoordinasi dalam pendataan serta penanganan Covid-19 secara cepat di lingkungan perusahaan yang berada di Provinsi Riau.
"Sampai saat ini kita terus memantau dengan bekerjasama dengan dinas kesehatan untuk mengetahui kondisi-kondisi masyarakat kita yang terpapar Covid-19, karena setiap orang memiliki gejala yang berbeda beda," pungkasnya. (MC)