Rabu, 8 Ramadhan 1444 H | 29 Maret 2023
Wagubri Hadiri Rakor Pengendalian Penyebaran dan Penanganan Covid-19

PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Nasution menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) dalam rangka pengendalian penyebaran dan penanganan Covid-19 serta percepatan realisasi insentif bagi Tenaga Kesehatan (Nakes) di daerah secara virtual di Ruang Riau Command Center (RCC) Menara Lancang Kuning, Selasa (29/6/2021).

Rapat Koordinasi (Rakor) tersebut dibuka langsung oleh Menteri Dalam Negeri (Mendagri RI), Tito Karnavian. Dalam sambutannya, Tito mengatakan bahwa pihak-pihak terkait harus melakukan percepatan sesuai arahan dari Presiden RI Joko Widodo mengenai realisasi insentif bagi tenaga kesehatan. 

"Dari hasil monitoring masih ada beberapa daerah yang belum menganggarkan dana intensif 8 persen khusus Covid-19," ujarnya.  

Tito menambahkan, ada beberapa daerah yang sudah mengganggarkan namun belum maksimal. Serta ada juga yang sudah mengalokasikan dana 8 persen Covid-19, tapi belum mengalokasikannya secara intensif pada pelayanan kesehatan.  

"Serta ada juga yang sudah mengalokasikan intensif tenaga kesehatan, tetapi belum direalisasikan atau baru sebagian daerah yang sudah merealisasikannya," ungkap Tito.

Sementara itu, Plt Kepala Badan Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) Kesehatan Kirana Pritasari mengatakan bahwa berdasarkan Keputusan Menteri Kesehatan (KMK) Nomor HK.01.07/MENKES/4239/2021 pemberian insentif tenaga kesehatan ini merupakan suatu bentuk apresiasi terhadap penugasan para tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan pada pasien Covid-19.

"Pemberian insentif tenaga kesehatan ini merupakan suatu bentuk apresiasi terhadap penugasan para tenaga kesehatan dalam memberikan pelayanan pada pasien Covid-19," terang Kirana.

Kirana Pritasari juga mengatakan bahwasanya Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) bisa digunakan untuk pemberian insentif bagi tenaga kesehatan berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengenai penggunaan dana DAU dan juga DBH yang bisa digunakan untuk pemberian intensif tenaga kesehatan.

"Kami berharap penegasan dari masing - masing jenis tenaga kesehatan. Mereka berhak atas insentif yang telah ditetapkan yang sesuai dengan izin prinsip kementrian keuangan" tambahnya. 

Selain itu, pihaknya juga melakukan monitoring melalui aplikasi insentif tenaga kesehatan yang telah dibuat dan telah disosialisasikan kepada seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) dan juga Dinas Kesehatan maupun Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).

"Kami mengharapkan alokasi yang telah disiapkan untuk insentif tenaga kesehatan ini bisa dilakukan percepatan dalam pelayanannya dan monitoring ini bekerjasama dengan Kemendagri dan Kemenkeu," tuturnya. 

Turut mendampingi Wagubri, Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Riau Masrul Kasmy, Inspektorat Provinsi Riau Sigit Juli Hendirawan, Kepala BPKAD Provinsi Riau Indra, dan Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir.

(Mediacenter Riau/nb)

Info Lainnya

youtube

Info Riau Sepekan

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Mulai Besok, Pembelian BBM Solar di SPBU Riau Pakai QR

Senin, 27 Maret 2023 | 21:13:34 WIB

Ini Prakiraan Cuaca di Riau pada 23 Maret 2022

Kamis, 23 Maret 2023 | 10:30:14 WIB

Wapres Minta Dana Desa Dikelola Secara Akuntabel

Senin, 20 Maret 2023 | 18:58:49 WIB

Wapres: Menanam Pohon Sebagian Dari Iman

Senin, 20 Maret 2023 | 15:39:38 WIB

Mendarat di Pekanbaru, Ini Agenda Wapres di Riau

Ahad, 19 Maret 2023 | 19:24:04 WIB

Wagubri Terima Audiensi Tim Dakwah GSSB Provinsi Riau

Sabtu, 18 Maret 2023 | 13:07:39 WIB