PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau tahun 2021 ini kembali mendapatkan bantuan APBN melalui Kementerian Koperasi dan UMKM, untuk bantuan dana bagi Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) sebesar Rp1,2 juta.
Bantuan usaha ini merupakan kelanjutan program mataumkm.riau.go.id pada tahun 2020 lalu yakni Rp2,4 juta. Hanya saja tahun ini pemerintah pusat menguranginya menjadi Rp1,2 juta.
"Tahun ini pemerintah pusat membuat kebijakan, dimana bantuannya dikurangi menjadi Rp1,2 juta. Dengan harapan mendapatkan jangkauan lebih luas," kata Kepala Dinas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi dan UKM Riau, Asrizal, Sabtu (3/7/21) di Pekanbaru.
Asrizal menjelaskan, jangkauan lebih luas maksudnya bantuan itu diharapkan menyasar kepada pelaku UMKM yang tidak terakomodir pada tahun lalu. Saat ini pihaknya tengah menginventarisir data pelaku UMKM yang belum pernah menerima bantuan serupa.
"Kita masih berjuang untuk mendapatkan kuota sebanyak 27 ribu pelaku UMKM yang akan mendapatkan bantuan dana ini nantinya. Bulan Juli ini akan menyisir mana pelaku UMKM yang belum mendapatkan bantuan dan nanti akan diakomodir," sebutnya.
Dia menambahkan, bagi pelaku UMKM yang belum pernah mendapatkan bantuan bisa mengkonfirmasi melalui mataumkm.riau.go.id. Pihaknya juga telah menyimpan data-data pelaku UMKM yang pernah mendaftar sebelumnya.
Pada tahun lalu lanjut Asrizal, Pemprov Riau mendapatkan bantuan UMKM dari pemerintah pusat dengan total Rp648 miliar. Bantuan itu diberikan kepada 268 ribu pelaku UMKM dengan bantuan masing-masing sebesar Rp2,4 juta.
(Mediacenter Riau/nur)