PEKANBARU - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Mahyudin menginginkan kepada seluruh pengurus masjid dan panitia kurban agar tidak membuat kerumunan saat pelaksanaan pemotongan hewan.
Sebab saat ini sedang dalam situasi Pandemi covid-19, sehingga semua pihak harus mematuhi protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19 di Riau tidak semakin parah. Apalagi sejak beberapa hari ini penambahan kasus baru pasien terkonfirmasi positif Covid-19 di Riau mengalami lonjakan.
Untuk menghindari terjadinya kerumunan, pihaknya mengimbau kepada panitia kurban agar pelaksanaan pemotongan hewan kurban, dianjurkan untuk dilaksanakan pada tanggal 11, 12 dan 13 Dzulhijah atau tanggal 21,22,23 Julo 2021.
"Jadi tidak tanggal 10 Dzulhijah (20 Juli), Tujuanya supaya tidak terjadi kerumunan di tanggal 10 Dzulhijah, karena nanti takut terlalu ramai," katanya, Senin (19/7/2021).
Pada pelaksanaan pemotongan hewan kurban, hanya boleh dihadiri oleh panitia, penyembelih dan peserta kurban. Sedangkan masyarakat diminta untuk tetap di rumah karena panitia nanti juga diimbau untuk mengantarkan langsung daging kurbannya ke rumah-rumah warga yang sudah ditetapkan sebagai penerima.
"Kita imbau agar masyarakat mengikuti surat edaran dari menteri agama ini," ujarnya.
(Mediacenter Riau/sa)