Rabu, 23 Rajab 1446 H | 22 Januari 2025
Satpol PP Provinsi Riau Lakukan Pengawasan Disiplin dan Penerapan Prokes COVID-19

PEKANBARU - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Riau (Kasat Pol PP) Hadi Penandio memerintahkan Kepala Bidang Penegakan Peraturan Daerah (Kabid Gakda) Fanloven untuk melaksanakan pengawasan Disiplin dan Penerapan Protokol Kesehatan COVID-19 terhadap Aparatur Sipil Negara(ASN) dan Non ASN di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. 

Pengawasan itu dilakukan berdasarkan SE Nomor : 146/SE/BKD/2021 Tentang Gerakan Pegawai Aparatur Sipil Negara dan Non ASN Disiplin Protokol Kesehatan sebagai teladan dalam pencegahan penyebaran Corona Virus Disease 2019 Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Riau.

"ASN memegang peranan penting untuk menjadi teladan penerapan protokol kesehatan baik dilingkungan kerja maupun dilingkungan tempat tinggal,"  terang Hadi Penandio dalam keterangan diruang kerjanya, Kamis (29/7/2021).

Sebab itu, Kasatpol PP menggerakkan jajarannya untuk melakukan pengawasan ke UPT/Cabang Dinas/Unit Kerja atau UP Dilingkungan Pemerintah Provinsi Riau yang tersebar di kabupaten dan kota se-Provinsi Riau. 

Hal ini untuk memastikan dan memotivasi ASN dan Non ASN  agar melaksanakan Surat Edaran Gubernur Riau guna melakukan prilaku hidup bersih dan sehat serta menerapkan gerakan 5M yakni menggunakan masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilitas dan interaksi dan diharapkan ASN dan Non ASN  bisa menjadi pelopor penerapan Prokes COVID-19.

Selain itu, Kasat Pol PP juga mengingatkan jajarannya sebagaimana amanat Gubernur Riau pada hari selasa, 27 Juli 2021 di halaman Gedung Daerah dihadapan anggota Satpol PP ia mengatakan bahwa Satpol PP dalam melaksanakan tugas harus bersikap humanis dan santun agar tercipta ketentraman dan ketertiban ditengah masyarakat.

Dalam penyesuaian sistem kerja, Satpol PP  masuk dalam layanan pemerintah berkaitan dengan sektor yang bersifat kritikal, instansi pemerintah yang dapat menugaskan pegawainya untuk WFO maksimal seratus persen. 

Berdasarkan Instuksi Mendagri Kota Pekanbaru masuk kriteria PPKM Level-4 dan 12 kabupaten/kota kriteria PPKM Level-3, apapun levelnya ASN dan Non ASN Prov. Riau diharapkan konsisten dalam menerapkan 5M agar penularan COVID-19 dapat diatasi dengan baik.

(Mediacenter Riau/yan)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Pemerintah, Akademisi, dan LSM Bahas Implementasi FSC

Rabu, 22 Januari 2025 | 11:39:11 WIB

Penambahan Kasus PMK di Riau, Total Kini 32 Ekor Ternak

Rabu, 22 Januari 2025 | 09:58:39 WIB

Tiga Sekolah SMA Negeri di Pelalawan Terdampak Banjir

Selasa, 21 Januari 2025 | 21:19:14 WIB

BMKG Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem di Riau

Senin, 20 Januari 2025 | 08:22:45 WIB