Senin, 8 Jumadil Akhir 1446 H | 09 Desember 2024
Perpanjang PPKM, Riau Tunggu Aturan Resmi Pemerintah Pusat
Ilustrasi PPKM

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi Riau, belum bisa memastikan untuk perpanjangan status pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4, untuk Kota Pekanbaru dan level 3 untuk Kabupaten Kota. Karena yang memutuskan diperpanjang atau tidaknya PPKM diputuskan oleh Presiden. 

“PPKM level 4 untuk Kota Pekanbaru, akan berakhir besok [2 Agustus 2021]. Termasuk pemberlakuan PPKM level 3 dan 2 di kabupaten/Kota. Presiden yang akan mengumumkannya diperpanjang atau tidak. Kalau kita di daerah mengikuti aturan pemerintah pusat,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Mimi Yuliani Nazir, Minggu (1/8/2021).

Disinggung apakah perlu dilakukan perpanjangan PPKM level 4 di Pekanbaru, Mimi Yuliani Nazir mengatakan, dirinya lebih mendukung diperpanjang. Namun, dengan penerapan pengawasan yang lebih ketat lagi. 

Karena pada pelaksanaan di lapangan Mimi mengungkapkan, masih ada juga masyarakat yang tidak patuh terhadap protokol kesehatan. Karena intinya di lapangan menjalani Prokes, dengan memakai masker, dan menghindari mobilisasi. 

“Kalau menurut saya penerapan PPKM lebih diperketat lagi. Penerapan dilapangan itu betul-betul menjalani Prokes. Selalu memakai masker, hindari kerumunan. Coba saja liat dibeberapa tempat masih banyak kerumunan dan tidak pakai masker," tegas Mimi. 

Lebih lanjut Mimi menjelaskan, untuk kasus penambahan pasien terkonfirmasi positif di Provinsi Riau masih tinggi. Hari Minggu 1 Agustus 2021, Diskes Riau mencatat kasus COVID-19 di Riau bertambah 1.202 kasus. Kasus ini menurun bila dibandingkan beberapa hari seblumnya yaitu diatas 1.500 kasus, bahkan mencapai lebih dari 2.000 kasus.

“Hari ini bertambah 1.202 kasus. Menurun memang, bila dibandingkan dua hari lalu. Mungkin karena hari libur tidak banyak yang diperiksa dan memeriksakan diri, baik Rapid Antigen maupun swab PCR," jelasnya. 

"Mudah-mudahan berkurang terus kasus positif. Kita nanti juga tidak tau, apakah setelah PPKM level 4 ini masih berlaku hasil rapid antigen positif, intinya kita mengikuti dari pemerintah,” tandas Mimi.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Maxi Rein Rondonuwu, menerbitkan Surat Edaran Nomor : H.K.02.02/II/1918/2021. Dalam aturan tersebut merinci bahwa daerah yang masuk kategori PPKM level 3 dan 4 diperbolehkan menggunakan hasil pemeriksaan test Rapid Antigen (RDT-Ag) sebagai diagnosa untuk pelacakan kontak erat maupun suspek, dan bisa juga dipakai sebagai data dukung dalam pengajuan klaim COVID-19. 

Penggunaan RDT Antigen diutamakan bagi daerah yang alat diagnosisnya terbatas, sehingga hasilnya bisa diketahui lebih cepat dan tes dapat dilakukan secara masif sehingga dapat mempercepat tracing.

(Mediacenter Riau/ji)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Banjir Mengintai, DPRD Ingatkan Pemprov Riau Jangan Lengah

Selasa, 26 November 2024 | 15:15:22 WIB

Harga CPO Menurun, Imbas ke Harga TBS Mitra Plasma Riau

Selasa, 26 November 2024 | 14:20:44 WIB

Hari Guru Nasional, Momentum Refleksi Peran Guru

Senin, 25 November 2024 | 13:09:13 WIB

Hujan Masih Guyur Riau, Waspada Cuaca Ekstrem

Sabtu, 23 November 2024 | 09:14:28 WIB

Ini Jadwal Distribusi Logistik Pilkada Serentak di Riau

Kamis, 21 November 2024 | 12:19:24 WIB

Prakiraan Cuaca Riau: Hujan Dominasi Sejumlah Wilayah

Rabu, 20 November 2024 | 08:56:42 WIB

Kelapa Sawit Mitra Plasma Minggu Ini Dihargai Rp3.725 per Kg

Selasa, 19 November 2024 | 20:10:16 WIB

Cuaca Tak Menentu, BMKG Beri Peringatan untuk Riau

Rabu, 06 November 2024 | 08:58:24 WIB

PDRB Riau Terbesar ke 6 di Indonesia

Selasa, 05 November 2024 | 18:29:43 WIB