PEKANBARU - Pemprov Riau akan meminta Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk mendampingi dalam inventarisir penerima bantuan pelaku UMKM yang terdampak pandemi COVID-19.
Penegasan ini disampaikan Gubernur Riau H Syamsuar pada acara Coffe Morning Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Balai Pelangi, Kediaman Gubernur Riau, Senin (2/8/21). Menurutnya, hal ini dalam mengantisipasi tumpang tindih penerima bantuan pelaku UMKM dari Kementerian Perindustrian dan Perdagangan (Kemenperindag) RI.
"Kita minta bantuan BPKP untuk bantuan Provinsi Riau untuk menyisir mana bantuan yang telah diberikan pusat dan mana yang belum dibantu," kata Syamsuar.
Ia memaparkan, jika Pemprov Riau akan memberikan bantuan pelaku UMKM yang belum menerima sama sekali dari pusat. Rencananya, bantuan sebesar Rp1,4 juta per pelaku UMKM itu akan dimulai Agustus ini.
Menurut Gubri, bantuan itu langsung disalurkan ke kabupaten/kota melalui perbankan.
Oleh sebab itu, Gubri juga meminta Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk membantu mengecek perkembangan pelaku UMKM yang telah mendapatkan bantuan itu. Apakah bantuan yang diberikan itu telah memberikan dampak positif bagi pelaku usaha atau belum.
"Hingga Mei 2021, telah diberikan bantuan BPUM bagi pelaku UMKM di Provinsi Riau sebanyak 297.689. Total anggaran sebanyak Rp357,2 miliar," ujarnya.
(Mediacenter Riau/nur)