PEKANBARU - Pemerintah provinsi (Pemprov) Riau bersama Kepolisian daerah Riau meresmikan pelayanan Samsat Drive Thru bertempat di kantor Badan pendapatan daerah (Bependa) Riau, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (9/8/2021). Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar dan Kapolda Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi bertindak langsung meresmikan Samsat Drive Thru tersebut.
Kepala Bapenda Riau, Herman mengatakan, setelah diresmikan Gubernur Riau dan Kapolda, Samsat Drive Thru bisa langsung digunakan. Dimana, Samsat Drive Thru akan beroperasi enam hari dalam seminggu.
"Samsat Drive Thru sudah bisa langsung digunakan, untuk waktu operasional nya mulai hari Senin hingga Sabtu atau enam hari dalam seminggu," kata Herman.
Dijelaskan Herman, pada hari Senin -Kamis, jam operasional Samsat Drivu Thru mulai pukul 08.30-13.00 WIB. Kemudian hari Jumat mulai 08.30-10.30 WIB dan hari Sabtu mulai pukul 08.30-11.00 WIB.
"Untuk persyaratan membayar pajak kendaraan diantaranya STNK asli dan e-KTP asli sesuai Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK)," jelasnya.
Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar setelah peresmian mengatakan bahwa Samsat Drive Thru dibuat untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. Harapannya semakin banyak masyarakat yang taat pajak.
"Tujuannya untuk memudahkan masyarakat, mudah-mudahan dengan ini ketaatan masyarakat membayar pajak semakin meningkat," katanya.
(Mediacenter Riau/ms)