PEKANBARU --- Sistem Online Single Submission (OSS) secara resmi telah diresmikan. Sistem perizinan berbasis online ini diyakini akan mendorong pertumbuhan sektor usaha baru.
Di Riau, peluncuran OSS secara virtual ini diikuti oleh Asisten II Setdaprov Riau Evarefita, yang diresmikan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi), Senin (9/8/2021).
“Kami meyakini bahwa sistem ini akan memberikan kemudahan dalam hal pelayanan perizinan usaha,” ungkap Asisten II di Pekanbaru.
Dia mengungkapkan, OSS adalah sebuah sistem yang kehadirannya bertujuan untuk mempermudah perizinan usaha, terutama bagi pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Dengan dipermudahnya sistem perizinan dan bisa disubmit secara online, maka juga akan memberikan dampak terhadap tumbuhnya sektor usaha baru di Riau, serta akan mempercepat transformasi sektor formal dan informal.
“Kami juga yakin dengan sistem ini akan menimbulkan peluang - peluang usaha baru,” tuturnya.
Dijelaskan, yang lebih penting dengan hadirnya OSS, perizinan usaha akan lebih mudah dikontrol dan bebas Pungli. Sebab segala kebutuhan sudah diterapkan berbasis digital.
(Mediacenter Riau/mlb)