Kamis, 25 Jumadil Awwal 1445 H | 07 Desember 2023
Wagubri: Pariwisata Instrumen Efektif Melestarikan Nilai Sosial, Budaya dan Kearifan Lokal

PEKANBARU - Wakil Gubernur Riau (Wagubri) Edy Natar Nasution menyampaikan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Provinsi Riau Tahun 2021-2035 pada rapat Paripurna di DPRD Riau, Kamis, (12/08/2021) di Ruang Rapat Paripurna.

Wagubri Edy dalam sambutannya mengatakan,bahwa saat ini pariwisata merupakan salah satu sektor yang diharapkan mampu menggerakkan perekonomian di daerah.

"Sekaligus mendorong sebesar mungkin pemberdayaan masyarakat melalui keterlibatan dalam proses perencanaan pembangunan, pengelolaan dan pengawasan pariwisata," kata Edy Natar.

Ia mejelaskan, pariwisata juga dianggap sebagai instrumen yang paling efektif untuk melestarikan nilai sosial, budaya dan berbagai kearifan lokal yang berkembang di masyarakat yang ada di daerah tersebut.

"Perencanaan kepariwisataan telah diatur dalam undang-undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang kepariwisataan. Dalam pasal 8 ayat 1 dan pasal 9 ayat 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 diamanatkan agar pembangunan kepariwisataan dilakukan secara terencana," ujarnya.

 

Lanjut Wagubri, baik pada tingkat nasional, provinsi maupun kabupaten kota,secara materi perencanaan induk kepariwisataan berpedoman pada Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 10 tahun 2016 tentang pedoman penyusunan perencana induk pembangunan kepariwisataan provinsi dan kabupaten kota.

"Dalam peraturan menteri dimaksud, jelas memberikan arahan terkait dengan proses yang harus dilalui dalam penyusunan rencana induk pembangunan kepariwisataan. Serta substansi yang harus dielaborasi dan dimuat dalam dokumen induk pembangunan kepariwisataan di tingkat provinsi," paparnya.

Ia menyebut bahwa rencana induk pembangunan kepariwisataan provinsi atau yang disingkat dengan Riparprov Riau adalah suatu dokumen perencanaan induk kepariwisataan daerah untuk periode 15 tahun. 

"Yang merupakan bagian integral dan rencana pembangunan nasional (RPJMN), rencana pembangunan daerah baik jangka panjang maupun jangka menengah," pungkasnya.( Media Center Riau)

(Mediacenter Riau/sya)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Raihan Putra Pratama Terharu Dapat Tiket Umroh Gratis

Ahad, 03 Desember 2023 | 11:47:44 WIB

Gubernur Edy Nasution Berikan 1 Tiket Umroh Gratis

Jumat, 01 Desember 2023 | 15:28:11 WIB