Selasa, 30 Jumadil Awwal 1445 H | 12 Desember 2023
Polisi di Pekanbaru Duel Hingga Cedera saat Tangkap Kurir Sabu 8 Kg, Begini kejadiannya
Polisi menujukan barang bukti sabu 8 kg, saat menggelar konferensi pers, Rabu (18/7/2021) di Polresta Pekanbaru.

PEKANBARU - Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi mengatakan, seorang anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru, mengalami cedera saat menangkap KH pria 28 tahun, penyimpan sabu 8 kilogram, di Jalan Mekar Sari, Tangkerang Selatan, Bukit Raya, Pekanbaru, Riau. 

Akademi Polisi (Akpol) asal Pekanbaru ini, anggotanya mengalami luka ditangan sebelah kiri. Saat akan melakukan penangkapan terhadap tersangka.

“Tersangka melawan saat akan ditangkap dan berduel dengan anggota di lapangan. Namun, perlawanannya disudahi,” ungkap Pria Budi. 

Kapolresta menjelaskan, saat penangkapan tersangka sedang akan mengambil 8 paket sabu yang dikemas dalam plastik teh cina berwarna emas. 

“Setiap satu plastik beratnya satu kilogram,” kata Kapolresta Pekanbaru, saat menggelar konferensi pers, Rabu (18/7/2021).

Lanjut Kapolresta, tersangka ditangkap berawal dari informasi yang didapat dari masyarakat, bahwa KH ini akan bertransaksi sabu.

Dari informasi tersebut, lalu petugas langsung melakukan penyelidikan dan pengintaian di lokasi yang diinformasikan.

Persisnya, pada Jumat (6/8/2021) sekitar pukul 02.30 WIB tersangka langsung ditangkap saat akan mengambil paket. 

“Saat tersangka akan mengambil paket, anggota sudah berada disekitar lokasi. Setelah dipastikan sabu diambil tersangka langsung kita tangkap,” jelasnya. 

Pengakuan sementara tersangka jelas Kaporlesta, KH ini mengaku baru empat kali melakukan kegiatan tersebut. Kemudian, dari lokasi pengambilan sabu disimpan di gudang sambil menunggu pemesan.

“Setelah mengambil sabu, lalu disimpan. Menunggu orang yang akan menjemput,” ujar Kapolresta.

Setelah terjual, untuk satu paket tersangka mengaku mendapatkan upah berkisar Rp10-15 juta perkilogram.

“Berarti kalau 8 kilogram ini terjual, tersangka dapat 80 juta,” ucap Kapolresta.

Pihaknya saat ini, lanjut Budi, masih mendalami keterangan tersangka. Sebab, dari pengakuannya dia tidak saling kenal dengan yang menyuruh.

“Kita sudah kantongi beberapa tersangka, namun masih kita kembangkan lagi,” ujar Kapolresta. 

Untuk ada kaitannya tersangka ini dengan jaringan peredaran antar provinsi, Kapolresta, tidak menampiknya.

“Berkemungkinan ada kaitannya dengan jaringan peredaran narkoba antar provinsi. Dan masih kita kembangkan lagi,” pungkasnya.

(Mediacenter Riau/hb)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Kabar Baik, Riau Terima PI 10 Persen Rp 3,5 Triliun

Senin, 11 Desember 2023 | 23:49:37 WIB

Gempa Bumi di Kuansing 5,8 M, Begini Penjelasannya BMKG

Senin, 11 Desember 2023 | 20:21:33 WIB

Viral Warga Rohil Tabrak Portal Permukiman hingga Tewas

Senin, 11 Desember 2023 | 18:49:42 WIB

Ini Rincian TKDD 2024 untuk 13 Pemda di Riau

Senin, 11 Desember 2023 | 17:05:44 WIB

Sekda Riau SF Hariyanto Buka Rakerda II MUI Riau 2023

Senin, 11 Desember 2023 | 12:09:51 WIB

Lagi Nyetir Serangan Jantung, Dokter di Pekanbaru Wafat

Ahad, 10 Desember 2023 | 23:02:57 WIB