PEKANBARU - Danrem 031 Wira Bima, Brigjen TNI M Syech Ismed SE MHan buka Sidang Parade Caba PK Reguler Pria Tahun 2021 Sub Panda Korem 03 Wira Bima, Selasa (7/9) Gor Tribuana, Pekanbaru.
Sidang Parade yang diselenggarakan secara Protokol Kesehatan COVID-19 tersebut, juga dihadiri Kasrem dan para Kasi Rem 031 Wira Bima, tim pengawas Kodam I/BB, serta koordinator penguji, yang tergabung dalam panitia penerimaan Calon Bintara.
Sesuai data panitia Sub Panda korem 031 Wira Bima, peserta yang berhasil lolos pada Parade Calon Bintara PK Reguler Pria TNI AD Ta 2021 tingkat Sub Panda Korem 031 Wira Bima ini, hanya sebanyak 187 peserta dari 1.800 orang pendaftar yang berasal dari seluruh kabupaten kota se Provinsi Riau.
Danrem 031 Wira Bima, Beigjen TNI M Syech Ismed, mengatakan Sidang Parade ini merupakan penyeleksian tahap akhir tingkat sub Panda Korem 031 Wira Bima.
Selanjutnya, bagi calon yang lulus dalam Paradw ini akan kembali bertarung di Panda Pusat Kodam I/BB Sumatera Utara (Sumut) bersama calon lainnya yang di kirim dari Korem-korem jajaran Kodam I/Bukit Barisan.
"Sedangkan bagi calon yang kita seleksi saat ini, sebelumnya juga telah melewati seluruh tahapan pemeriksaan ketat dan teliti mulai dari aspek administrasi kesehatan, jasmani dan lainya secara obyektif dan transparan," kata Danrem.
Danrem juga menjelaskan, jika dalam Sidang Parade ini tujuannya hanya satu, yaitu memberi kontribusi positif bagi TNI AD dalam memilih calon-calon terbaik dari yang terbaik.
"Oleh karena itu, penerimaan calon Bintara ini harus betul-betul teliti dan profesional. Sehingga kita mendapatkan prajurit-prajurit yang tangguh dan berkualitas kedepan," katanya lagi.
Lebih jauh, Jenderal bintang satu ini juga menegaskan, agar panitia dalam pelaksanaan Parade ini bertindak secara profesional dengan berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
"Karena baik buruknya kualitas Bintara dimasa depan akan ditentukan dalam penerimaan dan kita semua yang hadir saat ini dalam penyeleksian. Apapun hasil sidang hari ini, kita bertanggung jawab kepada negara, instansi maupun satuan.” tutup Danrem.
(Mediacenter Riau/az)