Sabtu, 26 Rajab 1446 H | 25 Januari 2025

PEKANBARU - Kolaborasi Pemerintah Provinsi Riau melalui BKD Provinsi Riau bersama BSI Wilayah Riau dan PT. Taspen Cabang Riau gelar kegiatan pembekalan pra pensiun dan penyerahan SK bagi Pegawai Negeri Sipil di lingkup Pemerintah Provinsi Riau di Hotel Aryaduta Pekanbaru, Kamis (25/11/2021).

Hadir dalam kegiatan ini Staf Ahli Bidang Hukum, Pemerintahan dan Sumber Daya Manusia Masrul Kasmy, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, GM Bank Syariah Indonesia (BSI) Wilayah Riau, Pimpinan PT. Taspen Cabang Riau serta peserta pembekalan.

 Peserta dalam kegiatan ini adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS) lingkup Provinsi Riau yang akan mendekati masa purna bhakti atau pensiun.

Salah seorang PNS Pemprov Riau yang akan memasuki masa pensiun pada tahun ini, H. Sulaiman menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Riau yang telah memberikan kepercayaan kepada dirinya untuk mengabdi sebagai PNS di lingkup Provinsi Riau, selama 36 tahun sejak tahun 1985 saat ini ia bertugas di Inspektorat Provinsi Riau.

“Saya secara pribadi mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi Riau yang telah menyerahkan SK pensiun ini sebelum jatuh temp ,” ujar H. Sulaiman

H. Sulaiman juga menambahkan bahwa kegiatan ini perlu di apresiasi untuk kedepannya dan perlu dilanjutkan terutama bagi pensiunan yang akan memasuki masa pensiun untuk Tahun 2022 dan selanjutnya. 

“Saya dengar ini mungkin perdana bagi kami, karena yang saya dengar selama ini ketika ada ASN yang pensiun hanya penyerahan SK dan tidak ada acara seperti ini. Tentu ini perlu jadi rujukan kedepan dan dilanjutkan dimasa yang akan datang”, kata H. Sulaiman

Kemudahan ini dirasakan H. Sulaiman yaitu sebelum batas waktu pensiun mereka berakhir atau habis. Pemerintah Provinsi Riau sudah memberikan SK pensiun kepada mereka. Menurutnya walaupun hanya 75% dari gaji pokok tetapi ini dapat menunjang keberlangsungan ekonomi ASN yang sudah memasuki masa batas waktu pensiun. Karena penyerahan SK Pensiun dilakukan diawal masa pensiun.

“Kalau selama ini sering terjadi setelah melewati masa jatuh tempo, SK baru jadi dan diberikan sehingga gaji terputus. Dengan penyerahan SK di awal ini bisa membantu pensiunan dan keluarganya yang sudah memasuki usia pensiun dan berbakti selama ini,” tambahnya.

 

 

(Media center Riau/cr)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Pekanbaru Aman dari PMK, Vaksinasi Ternak Ditingkatkan

Kamis, 23 Januari 2025 | 19:22:13 WIB