PEKANBARU - Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Riau, Jaja Subagja menyampaikan beberapa arahan dalam acara sosialisasi kepatuhan program jaminan sosial tahun 2022 bagi perusahaan yang ada di Provinsi Riau.
Jaja Subagja menyampaikan, pada intinya kejaksaan ini sangat berperan dalam program jaminan sosial. Karena terlibat sebagai ketua kepatuhan yang disesuaikan dengan amanat Undang-undang maupun Peraturan Pemerintah, begitu juga amanat dari Jaksa Agung.
"Intinya kami mendukung program pemerintah baik itu BPJS Ketenagakerjaan maupun Kesehatan," ucapnya, di Hotel Pangeran Pekanbaru, Selasa (31/5/2022).
Kajati Riau ini menerangkan, masalah BPJS ini menjadi perbincangan banyak pihak. Karena masih banyak perusahaan yang kadang-kadang jujur melaporkan para pekerjanya dan ada yang tidak jujur.
Selain itu terangnya, ada pula perusahaan yang patuh melaporkan dan mendaftarkan para pekerjanya melalui program jaminan sosial dan ada pula yang tidak patuh.
"Namun demikian, saya mengharapkan ada hubungan harmonis sinergitas antara BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan dengan perusahaan," ujarnya.
Ia melanjutkan, sebagai jaksa dan pengacara sifatnya hanya mendampingi. Namun terangnya, tim Kejati Riau akan terus bekerja semaksimal mungkin dan seoptimal mungkin dalam menegakkan kepatuhan program jaminan sosial tersebut.
"Begitu juga dengan Gubernur Riau yang mendukung program pemerintah ini. Ini juga bagian ide saya mengumpulkan perusahaan di Riau. Saya juga minta, tolonglah diinventarisir apa sih penyebabnya, kendalanya, permasalahannya, apakah perusahaan itu tidak bayar karena pelayanan kurang baik dari BPJS Ketenagakerjaan atau Kesehatan atau perusahaan terdampak COVID-19," ujarnya.
Jaja Subagja mengatakan, memang banyak perusahaan yang gulung tikar akibat pandemi ini. Menurutnya hal tersebut harus dimaklumi bersama, karena memang seluruh dunia terdampak COVID-19.
Namun menurutnya, tidak ada waktu terlambat untuk saling berkoordinasi sepanjang untuk kebaikan dan kepentingan bersama dan untuk semua rakyat sejahtera dan sehat.
"Saya mengharapkan ada keterbukaan sehingga ada solusinya bagaimana pemecahan yang terbaik. Saya yakin bisa diselesaikan di sini," ungkapnya.
"Kita diskusikan permasalahan yang ada, kita selesaikan dengan baik secara kekeluargaan dan musyawarah dan mufakat sesuai aturan yang berlaku," tutup Jaja Subagja.
(Mediacenter Riau/ip)