Sabtu, 23 Ramadhan 1446 H | 22 Maret 2025
Tingkatkan Kualitas Pelayanan, UNRI Lakukan MoU dengan Berbagai Mitra

PEKANBARU - Dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi dan peningkatan kualitas pelayanan, serta meningkatkan mutu dan standar akademik pendidik dan tenaga kependidikan, pengajaran, penelitian, publikasi Ilmiah, dan pengabdian kepada masyarakat, Universitas Riau (UNRI) bersama dengan Ombudsman Republik Indonesia (RI), Stain Bengkalis, PT Hamtis Pratama, melaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerja Sama atau Memorandum of Understanding (MoU),di ruang Indragiri Gedung Rektorat Kampus Bina Widya UNRI, Kamis (16/6/2022) 

Pada kesempatan itu, Hery Susanto SPi MSi Anggota Ombudsman RI, menyampaikan kerjasama ini meliputi pencegahan maladministrasi, percepatan penyelesaian laporan atau pengaduan masyarakat, Pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Pertukaran data dan Informasi, Peningkatan dan pengembangan Sumber Daya Manusia, Kegiatan dalam rangka pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat dan Peningkatan Kualitas Sumber Daya Manusia serta pelaksanaan tugas dan fungsi.

“Tujuan dari Nota Kesepahaman ini adalah sebagai dukungan kegiatan antara Ombudsman RI dengan Perguruan Tinggi dalam bidang penelitian, pengabdian masyarakat dan pengembangan Sumber Daya Manusia serta merupakan tugas Ombudsman dalam rangka meningkatkan pelayanan publik dan mengurangi maladministrasi,” urainya.

“Kajian-kajian dosen tentang pelayanan publik bisa berkolaborasi dengan Ombudsman baik riset maupun advokasinya. Nanti saran dari penelitian ini kemudian berkolaborasi dengan Ombudsman, saran ini akan menjadi saran yang mengikat,” katanya.

Tidak hanya dosen, melalui kerja sama ini dapat memberikan motivasi kepada mahasiswa untuk berkontribusi dalam pelayanan publik bagi masyarakat. Mahasiswa diharapkan dapat membentuk komunitas pemerhati pelayanan publik sebagai tambahan aktivitas di kampus. "Mahasiswa bisa melakukan pemantauan pelayanan publik. Ketika melalukan pemantauan ada metode-metode yang bisa dibimbing oleh Ombudsman,” jelasnya.

Sementara, Rektor UNRI Prof Dr Ir Aras Mulyadi DEA pada kegiatan yang sama, menyampaikan Ombudsman merupakan institusi sangat startegis di Indonesia. Karena satu-satunya institusi yang mengawasi pelayanan publik serta berbagai macam upaya perbaikan mengawal kebijakan. “Upaya preventif selalu dilakukan serta investigasi sebagai tindak lanjut laporan atas pelayanan publik,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rektor, menyampaikan selain upaya untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada mahasiswa dan masyarakat, melalui kerja sama ini dijalin sebagai bentuk implementasi Kampus Merdeka Merdeka Belajar.

“Melalui MoU ini, kami berharap UNRI turut menyumbang value-value baik yang mengawal, khususnya kami di pengawalan pelayanan publik, untuk kebaikan seluruh masyarakat Indonesia,” tutupnya.

(Mediacenter Riau/mad)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Universitas Riau Umumkan 2.403 Peserta Lulus SNBP 2025

Jumat, 21 Maret 2025 | 20:23:07 WIB