PEKANBARU - Badan Anggaran (Banggar) DPRD Riau sekaligus anggota DPRD Provinsi Riau dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) Adam Syafaat, menyampaikan bahwa berdasarkan hasil laporan Banggar DPRD Provinsi Riau, merekomendasikan beberapa upaya untuk pelaksanaan APBD Provinsi Riau supaya lebih baik lagi kedepannya.
Adapun rekomendasi tersebut diantaranya, Pemprov Riau diminta serius dan sungguh-sungguh menindaklanjuti semua catatan penting yang telah disampaikan masing-masing fraksi dalam pandangan umum fraksi, dan juga masukan yang disampaikan melalui komisi pada saat rapat kerja OPD di lingkungan Pemprov Riau.
"Sehingga diharapkan pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun yang akan datang lebih baik daripada APBD Provinsi Riau tahun 2021," ucapnya, dalam paripurna penyampaian laporan hasil kerja Banggar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Provinsi Riau tahun anggaran 2021, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau, Senin (1/8/2022).
Banggar DPRD Riau ini melanjutkan, rekomendasi selanjutnya adalah Pemprov Riau diharapkan segala menindaklanjuti temuan hasil pemeriksaan BPK RI sesuai dengan peraturan perundang-undangan, agar kemudian hari tidak menjadi persoalan hukum.
Kemudian, secara berkala atau semester, Pemprov Riau melaporkan posisi temuan hasil BPK RI dan aparat pemeriksa fungsional pemerintah lainnya kepada DPRD Riau untuk mengetahui sampai sejauh mana Pemprov Riau mematuhi tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tersebut.
"Menginstruksikan kepada semua OPD supaya menyamakan persepsi dan memahami secara jelas regulasi, baik peraturan perundang-undangan peraturan kebijakan yang diberlakukan oleh BPK RI dalam melakukan pemeriksaan keuangan daerah, sehingga dapat diminimalkan temuan hasil pemeriksaan dan diharapkan tidak ada temuan hasil pemeriksaan APBD tahun-tahun berikutnya," ujarnya.
Anggota DPRD Riau ini melanjutkan, terkait Raperda pertanggungjawaban APBD 2021, bagian pendapatan terdapat kenaikan pendapatan 2,17 persen, namun beberapa OPD tidak tercapai target.
Untuk itu kepada Gubernur Riau di rekomendasikan untuk mengevaluasi pejabat dan OPD yang bersangkutan agar lebih termotivasi, teliti, berkomitmen menyampaikan target seperti apa yang telah diperjanjikan
"Kemudian, Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa) Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) pada tiga rumah sakit yaitu, RSUD Arifin Achmad, RSJ Tampan, Rumah Sakit Petala Bumi sebesar Rp 126,9 milyar lebih, agar digunakan seoptimal mungkin. Bila perlu dikurangi anggaran dari APBD untuk tiga rumah sakit tersebut," ujarnya.
Adam Syafaat menambahkan, terkait penggunaan anggaran dan sumber dana Dana Alokasi Khusus (DAK) pada setiap bidang, agar dimanfaatkan kepada objek pekerjaan yang mudah dilaksanakan, mudah dipantau dan dilaporkan, sehingga serapan anggaran menjadi optimal dan menunjukkan kinerja yang baik Pemerintah Provinsi Riau.
Kemudian, dalam proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) secara online agar dilaksanakan lebih transparan, dilaporkan secara berkala oleh OPD Dinas Pendidikan kepada Gubernur dan ditembuskan ke DPRD.
"Menyangkut LHP BPK, agar setiap temuan baik administrasi maupun keuangan ditindaklanjuti sesuai dengan jangka waktu yang ditentukan, sehingga temuan yang bersifat administrasi tidak lagi muncul pada tahun berikutnya secara berulang-ulang," ungkapnya.
"Demikian laporan hasil pembahasan Banggar DPRD Provinsi Riau terhadap Raoerda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Riau 2021, yang kami sampaikan pada rapat paripurna terhormat ini," tutupnya.
(Mediacenter Riau/ip)