Pekanbaru – Gubernur Riau dalam hal ini diwakili Asisten III Sekretariat Daerah Provinsi Riau, Joni Irwan buka kegiatan persiapan pra evaluasi sistem akuntabilitas kinerja instansi pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi (RB) Provinsi Riau di Ruang Rapat Melati Kantor Gubernur, Senin (1/8).
Berdasarkan Peraturan Presiden nomor 81 tahun 2010 tentang grand design RB yang mengatur tentang pelaksanaan program RB, menargetkan tercapainya tiga sasaran.
Diantaranya, peningkatan kapasitas dan akuntabel organisasi, pemerintah yang bersih dan bebas dari KKN, serta peningkatan pelayanan publik.
“Untuk itu perlu secara konkrit dilaksanakannya program RB pada unit kerja dalam peningkatan delapan area perubahan,” ujarnya.
Lebih lanjut, Asisten III mengatakan penguatan akuntabilitas kinerja merupakan salah satu fondasi penting dalam meweujudkan sasaran utama RB, yang mana tujuannya ialah menciptakan pemerintah yang akuntable, efisien, efektif, responsive dan transparansi.
“Serta terpeliharanya kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah. Perencanaan, pengukuran, pelaporan, evaluasi, dan capaian kinerja merupakan komponen manajemen kinerja yang tak bisa lepas dari pelaksanan SAKIP,” ucapnya.
Adapun sasaran RB Pemprov Riau tahun 2020-2024 adalah birokrasi yang bersih, kredible, akuntable, serta memiliki pelayanan yang prima. Untuk mengukur keberhasilan RB ini, Pemprov Riau melalui Kementrian PAN-RB telah melakukan evaluasi secara berkala dan konsisten setiap tahun.
“Dalam rangka untuk melakukan, menilai kemajuan pelaksanaan program RB di daerah,” katanya.
Sementara itu, dasar pelaksanaan SAKIP mengacu pada Permen PAN-RB nomor 88 tahun 2021 tentang evaluasi akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.
Adapun pelaksanaan evaluasi RB mengacu pada Permen PAN-RB nomor 26 tahun 2020 tentang evaluasi pelaksanaan RB.
Dalam kesempatan ini juga Joni Irwan mengingatkan kepada para OPD agar lebih disiplin mengenai waktu.
“Sekali lagi kami ingatkan agar menghargai waktu. Karena masing – masing kita ini masih banyak kegiatan yang harus diselesaikan dalam waktu yang bersamaan. Kedepan coba hargai waktu,” tegasnya.
Untuk itu, Asisten III menghimbau kepada Biro Organisasi dan jajaran agar memeriksa keberadaan setiap OPD yang tidak hadir dalam kegiatan persiapan pra evaluasi SAKIP dan RB.
“Mengingat kegiatan ini merupakan cerminan OPD untuk mendapatkan evaluasi SAKIP dan RB yang harus benar – benar kita konsisten untuk penerapannya kedepan,” tutup Asisten III.
(Mediacenter Riau/wjh)