BENGKALIS - Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bengkalis, Riau, memperkirakan pada awal Setember ini dana tunjangan profesi atau sertifikasi untuk sekitar 200 guru sudah bisa dicairkan.
"Jumlah 200 guru tersebut adalah mereka yang telah memiliki Surat Keterangan Tunjangan Profesi (SKTP). Sudah keluar tapi proses pencairan dana sertifikasi belum dilakukan sejak Januari 2014," Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bengkalis, melalui Sekretaris M Noor Alamsyah kepada wartawan, Senin (25/8).
Seharusnya, sambung mantan Sekretaris Badan Kepegawaian Daerah ini, proses pencairan bisa dilakukan jelang Idul Fitri lalu. Namun, waktu tidak memungkinkan karena sebelum proses pencairan, seluruh berkas harus diteliti, termasuk kemungkinan para guru tersebut mengambil cuti.
Berdasarkan surat edaran, bagi guru yang mengambil cuti, maka tunjangan profesinya tidak bisa dicairkan pada bulan bersangkutan.
“Berkas yang kita teliti sangat banyak sehingga menjelang lebaran kemarin tidak terkejar. Itu sebabnya ada guru-guru yang sama sekali belum menerima tunjangan profesi sementara SKTP-nya sudah keluar. Sekarang kita sedang proses dan harapan kita para guru bisa bersabar,” ujar pria yang akrab disapa Alam itu.
Menyinggung tentang guru sertifikasi yang SKTP-nya belum keluar, Alam mengatakan maka proses pembayaran belum bisa dilakukan, karena dasar pencairan adalah SKTP yang dikeluarkan Kementerian Pendidikan.
“Kalau soal SKTP mengapa belum keluar tak bisalah kita jawab karena kewenangannya berada di pusat. Kita di daerah hanya mengirimkan berkas dan memang kendala untuk SKTP ini terjadi pada guru-guru Dikdas. Sementara untuk Dikmen tidak ada masalah,” ujar Alam. (MC Riau/din)