Senin, 18 Ramadhan 1446 H | 17 Maret 2025

SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, kembali akan menyalurkan bantuan beasiswa bagi pelajar kurang mampu, namun selain mewajibkan calon penerima memiliki kartu identitas (KTP) dan kartu keluarga daerah setempat, juga membatasi Indeks Prestasi Komulatif (IPK) mahasiswa.

Demikian diungkapkan Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Kepulauan Meranti, Ahmad Yani, saat dikonfirmasi wartawan, Senin (25/8). Dikatakannya, tahun ini pemkab membagi tiga kategori calon penerima beasiswa.

"Ada tiga kategori bantuan beasiswa yang akan disalurkan pada tahun ini, yakni beasiswa tidak mampu bagi mahasiswa berprestasi, beasiswa tidak mampu bagi mahasiswa yang sedang kuliah, serta beasiswa bagi yang sedang menyelesaikan tugas akhir," kata Ahmad Yani.

Diungkapkannya, pendaftaran permohonan beasiswa sudah dibuka sejak Rabu (20/8) lalu dan akan ditutup pada tanggal 3 September 2014 mendatang.

"Pengumuman sudah kita sebarkan melalui seluruh Pemerintah Kecamatan, Kantor Desa, Kelurahan, Kampus dan tempat-tempat umum lainnya yang ada di wilayah Kabupaten Kepulauan Meranti," ungkapnya.

Dijelaskan Yani, jenjang pendidikan yang akan diterima adalah D3, S1 dan S2. Seluruh mahasiswa pemohon beasiswa itu harus warga Kabupaten Kepulauan Meranti yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).

Ia juga merincikan, untuk jurusan eksakta minimal Indeks Prestasi Komulatif (IPK) 2,75 dan untuk jurusan sosial minimal IPK terakhirnya 3,00. Kemudian khusus untuk jenjang S2, IPK terakhirnya minimal 3,00.

"Mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu menyertakan Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari Pemerintah Desa atau Kelurahan yang diketahui oleh Camat setempat. Kami tidak mengakomodir mahasiswa yang berstatus PNS ataupun CPNS," kata Kabag Kesra Setdakab Kepulauan Meranti itu.

Berkas permohonan beasiswa, ingatnya, harus dikirimkan lewat Kantor Pos Cabang Selatpanjang, yang dibuktikan dengan cap pos. "Harus dikirimkan lewat Kantor Pos. Jika ada yang mengantar langsung tidak akan kita terima," ujarnya. (MC Riau/san)

Info Lainnya

info riau sepekan 1

Info Riau

Berita & Info Lainnya

Podcast Dsikominfotik Riau

Gubernur Corner (29 Januari 2022)

Gubernur Corner (15 Januari 2022)

Gubernur Corner (8 Januari 2022)

Gubernur Corner 25 Desember 2021

Gubernur Corner ( 06 November 2021 )

Gubernur Corner ( 30 Oktober 2021)

Gubernur Corner

KONFERENSI PERS - INFORMASI DAN UPDATE PENANGANAN COVID-19 DI PROVINSI RIAU

Gubernur Corner ( 09 Oktober 2021 )

Lapas Selatpanjang Bersih-bersih, Razia Jelang Tahun Baru

Senin, 30 Desember 2024 | 19:52:47 WIB

Razia Mendadak Lapas Selatpanjang Bikin Tahanan Ketar-ketir

Senin, 11 November 2024 | 19:44:29 WIB

Seru, Debat Cakada Kepulauan Meranti akan Digelar Tiga Kali

Selasa, 01 Oktober 2024 | 22:55:47 WIB